| |

Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Jepara, Agus Sutisna Ajak Bekerjasama Membangun Jepara

JEPARA[BahteraJateng] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melaksanakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah/janji tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Jepara.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, di Ruang Graha Paripurna, 28 November 2024.

Ketiga anggota PAW DPRD Jepara yang dilantik terdiri dari Esti Kismaning Setyowati dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menggantikan Nuruddin Amin, Moch Achlis Ferdyansyah dari Partai Persatuan Pembangunan yang menggantikan Muhammad Ibnu Hajar, serta Mashadi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menggantikan Moh Siroj.

Nuruddin Amin dan Muhammad Ibnu Hajar mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Jepara 2024, sedangkan Moh Siroj meninggal dunia pada awal masa jabatan DPRD Kabupaten Jepara periode 2024—2029.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Moch Achlis Ferdyansyah ditempatkan di Komisi B dan Badan Musyawarah. Sementara itu, Esti Kismaning Setyowati, sesuai surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, ditempatkan di Komisi C dan Badan Musyawarah.

“Untuk Saudara Mashadi, penempatannya adalah di Komisi A dan Bapemperda,” kata Agus Sutisna.

Agus Sutisna percaya bahwa meskipun memasuki DPRD melalui mekanisme PAW, ketiga anggota baru ini akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, berkontribusi dalam dinamika tugas dan kewajiban mereka.

“Mari bekerja sama untuk Kabupaten Jepara tercinta. Semoga kita dapat mengemban amanat rakyat ini dengan lebih baik. Selamat bergabung di Tamansari,” ujarnya. Tamansari merupakan sebutan untuk kantor DPRD Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD, Pratikno, memberikan ucapan selamat kepada ketiga anggota PAW DPRD. Dirinya berharap agar ketiganya segera menyesuaikan diri untuk bekerja sama dan melengkapi.

Alat kelengkapan DPRD sesuai dengan Pengganti Antar Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dewan dalam melaksanakan fungsi sesuai

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya ketiga anggota PAW DPRD, dengan demikian alat kelengkapan Dewan sudah lengkap, mari kita bersinergi dan saling melengkapi, semoga dengan dilantiknya ketiga anggota Dewan yang baru akan menambah kuat alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan tugas tugasnya.” tandas Pratik.(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *