|

Cegah Korupsi, DPRD Jepara Menggelar Rapat Koordinasi Bersama KPK RI

JEPARA[BahteraJateng] – Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, DPRD Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang paripurna pada Rabu (29/11/2024).

Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkokoh komitmen anti-korupsi di Kabupaten Jepara serta meningkatkan efektivitas tugas DPRD Jepara.


Ketua DPRD, Agus Sutisna, menekankan bahwa rakor ini memiliki manfaat signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga sebagai langkah strategis guna mencegah potensi korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPK di Jepara. Ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan inspirasi terkait upaya pencegahan korupsi, khususnya di DPRD,” ujar Agus Sutisna.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh tim dari KPK RI, termasuk Azril Zah (Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya), Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama), dan Fathia Rahman (Administrator), serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Kehadiran kepala-kepala OPD se-Kabupaten Jepara turut memperkuat langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi yang efektif di daerah.

Dalam rakor ini, dilakukan penandatanganan naskah pernyataan komitmen anti-korupsi antara DPRD Kabupaten Jepara dan KPK RI.

“Pernyataan ini mencakup komitmen untuk menghindari dan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mendukung inisiatif pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dikoordinasikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” tandas Agus Sutisna.(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *