UPS Tegal Diduga Lakukan Penyimpangan Dana APBN untuk PPG
TEGAL[BahteraJateng] – Update adanya dugaan korupsi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Pancasakti (UPS) Tegal.
Sumber bahterajateng dilingkungan UPS yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya dugaan pemotongan dana penyelenggaraan PPG di UPS Tegal.
“Iya saya dengar itu, tapi tidak tahu apakah pemotongan itu dibenarkan atau tidak,” ujarnya kepada bahterajateng, pada Minggu, 15 Desember 2024.
Ia juga menyampaikan dosen pengajar PPG di UPS merupakan dosen-dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPS.
“Memang berapa waktu lalu, ada pihak dari Kejari Tegal yang berkunjung ke kampus,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya muncul laporan di Kejari Tegal mengenai dugaan penyimpangan dana pengelolaan penyelenggaraan PPG di Universitas Pancasakti Tegal.
Biaya dari pemerintah (APBN) untuk penyelenggaraan PPG tahun 2024 sebesar sekitar Rp 19,537 miliar. Sesuai ketentuan, biaya operasional penyelenggara PPG adalah delapan persen, yang diperuntukan biaya operasional, honor pengelola termasuk rektor.
Namun dalam pelaksanaannya, ada permintaan jatah 10 persen untuk rektor dan 25 persen untuk Yayasan, diluar biaya operasional delapan persen tersebut.
BahteraJateng sudah berusah menghubungi Ketua Yayasan Pendidikan Pancasakti, Imawan Sugiarto, namun dia meminta bahterajateng menghubungi Fajar Ari Sudewo, Direktur Program Pascasarjana Universitas Pancasakti Tegal.
Fajar menjawab pertanyaan bahterajateng dan menyayangkan adanya pemberitaan mengenai dugaan korupsi pengelolaan PPG di Universitas Pancasakti (UPS) Tegal.
“Kami kaget dengan adanya pemberitaan ini. Hal ini dapat mempengaruhi nama baik Universitas Pancasakti Tegal yang sudah akreditasi unggul,” ujar mantan Wakil Rektor (Warek) 2 UPS, pada Minggu, 15 Desember 2024.
Mengenai kabar adanya aparat Kejari Tegal mengunjungi kampusnya, dia membantah hal itu sebagai upaya melakukan penyidikan ke kampus UPS.
“Tidak ada penyidikan. Itu bukan penyidikan, melainkan hanya klarifikasi soal aduan dari masyarakat tentang penyelenggaraan PPG di kampusnya,” katanya.
Fajar mengatakan, bahwa PPG di UPS sudah berjalan sejak tahun 2019 sampai tahun 2024 dan lolos penjaminan mutu, tidak ada temuan-temuan Kementerian maupun lembaga yang mempunyai kewenangan.
“PPG di UPS sudah 3 rektor berjenjang yang mengalami masa PPG dan semuanya berjalan lancar,” tandasnya.(sun)

