Polrestabes Semarang Gelar Operasi KRYO Jelang Ramadhan 1446 H, Ungkap Ratusan Kasus
SEMARANG[BahteraJateng] – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Polda Jawa Tengah, menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di wilayah hukum Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, dalam konferensi pers di Makopolrestabes Semarang pada Jumat (21/2), mengungkapkan sejumlah hasil dari operasi yang telah dilakukan.
Ungkap Kasus Peredaran Miras
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 155 kasus peredaran miras dengan menyita 667 botol miras pabrikan, 111 botol miras oplosan, dan 30 liter miras oplosan,” terang Kombes Pol M. Syahduddi.
Tindak Pidana Perjudian, Asusila, dan Premanisme
Lebih lanjut, Kapolrestabes Semarang menambahkan bahwa pihaknya juga menindak berbagai tindak pidana lainnya selama periode operasi.
“Perjudian ada 1 kasus dengan 1 tersangka yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, tindak asusila sebanyak 81 kasus, dengan rincian 74 kasus diberikan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan ke proses pidana, serta premanisme ada 231 kasus, terdiri dari 215 kasus dengan 219 tersangka yang dilakukan pembinaan, serta 16 kasus yang diproses pidana dengan jumlah tersangka 27 orang,” tutur Kombes Pol M. Syahduddi
Pengungkapan Kasus Narkoba
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 20 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain, sabu seberat 953,84 gram, 10 butir Ekstasi: 10 butir, psikotropika 820 butir dan obat daftar G sebanyak 31.660 butir.
Penyelidikan Peredaran Miras Oplosan
Menanggapi pertanyaan awak media terkait penyitaan miras, Kombes Pol M. Syahduddi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki sumber peredaran miras tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan adanya korban akibat miras oplosan. Kami juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami. Untuk home industry pembuatan miras oplosan, sejauh ini belum ditemukan,” jelasnya.
Polrestabes Semarang menegaskan akan terus melakukan operasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Ramadan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras, narkoba, dan tindak kriminal lainnya.(sun)

