Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat menerima penghargaan di di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Rabu (19/3). Dok Pemprov Jateng
| |

Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK

YOGYAKARTA [BahteraJateng]- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita buktikan bahwa integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga tingkat kabupaten/kota, benar-benar kita jalankan,” ujar Gus Yasin usai menerima penghargaan di di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Rabu (19/3).

Penghargaan diserahkan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (Gus Yasin), mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Jateng berhasil mengungguli Jawa Timur dan Kalimantan Barat, membuktikan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia menerangkan, perencanaan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan pengadaan barang/jasa harus dilakukan dengan penuh integritas.

“Seperti yang disampaikan Ketua KPK, kepala daerah harus memiliki integritas tinggi,” tegas Gus Yasin.

Ia juga mengapresiasi seluruh ASN di Pemprov Jateng, khususnya Inspektorat, yang terus menjaga tren positif dalam hal integritas.

“Insya Allah ke depan kita bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” tambahnya.

Nilai MCP Jateng terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2024, nilainya mencapai 95,56, naik dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 90,80. MCP merupakan program pencegahan korupsi diinisiasi oleh KPK untuk memastikan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi. Program ini mencakup delapan area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *