Perum Perhutani dan BPBD Rembang Teken MoU Penanggulangan Bencana
REMBANG[BahteraJateng] – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo dan KPH Mantingan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang pada Jumat (8/8), di Aula Wana Wisata Mantingan, Kecamatan Bulu.
MoU ini bertujuan mensinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Rembang.

Ruang lingkup kerja sama meliputi perencanaan, penganggaran, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana sesuai kewenangan masing-masing.
Administratur/KKPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas, memperkuat komunikasi, serta mempercepat respon ketika terjadi bencana.
“Selain MoU dengan BPBD, kami juga berharap dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi serta menangani bencana yang mungkin terjadi,” ujar Rovi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Rembang, Sri Jarwati, menyatakan optimisme bahwa kolaborasi ini akan mendorong lahirnya inovasi baru, baik dalam upaya pencegahan, penanggulangan, maupun pemulihan pascabencana.
“Kami percaya kolaborasi ini akan menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam penanggulangan bencana serta pemulihan pascabencana di wilayah kami,” ucap Jarwati.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di Rembang. Sinergi tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko serta mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak.(sun)

