Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh. Foto Ist
|

Kolaborasi HIPMI Jateng Bersama DJP Gelar Seminar Bisnis

SEMARANG [BahteraJateng]- Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menggelar
seminar bisnis dan sharing session perpajakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II,
Semarang, Kamis (14/8).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kolaborasi antara DJP dengan asosiasi yaitu HIPMI
untuk turut serta meningkatkan kapasitas usaha dari para pengusaha muda dan membekali dengan
pengetahuan perpajakan.


Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh menekankan, pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia usaha.

“Sehingga para adik-adik ini nantinya tidak kaget dengan hak dan kewajiban yang timbul
setelah memiliki usaha,” kata dia.

Ketua Umum BPD HIPMI Jateng, Teddy Agung Tirtayadi mengatakan, anggotanya tidak sungkan berkomunikasi dengan kantor pajak bila ada kendala.

“Bu Bety sudah menyampaikan agar tidak sungkan untuk berkomunikasi jika ada kendala, bahkan kantor pajak membuka kanal komunikasi selebar-lebarnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada sesi pertama, para pengusaha muda ini diajak untuk mengenal Piagam Wajib
Pajak dan fundamental perpajakan. Penyuluh pajak dari Kanwil, Dony Himawan menyampaikan materi tentang piagam pajak serta materi dasar perpajakan. “Sekarang hak dan kewajiban perpajakan diatur secara jelas dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja kami luncurkan,” jelas Dony.

Pengusaha muda D Anindya Putri membagi pengalaman tentang cara bertransformasi dari bisnis konvensional ke bisnis digital. “Salah satu kuncinya yaitu dengan digitalisasi pemasaran, digitalisasi operasional dan kepatuhan pajak digital sehingga otomatisasi usaha dapat dilakukan,” jelas Pengurus HIPMI Jateng ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *