Pemkot Semarang Klarifikasi Aksi Damai di RS Wongsonegoro: Permasalahan Antar Rekanan
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T. Wongsonegoro pada Senin (3/11) tidak berkaitan langsung dengan Pemkot maupun manajemen rumah sakit.
Aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua pihak rekanan swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan Nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
“RSD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” tegas Hakam di kantornya pada Senin (3/11).
Aksi damai yang berlangsung sekitar satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik. Pengamanan kegiatan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang agar aksi berjalan tertib dan damai.
Usai aksi, mediasi antara kedua pihak difasilitasi aparat keamanan di Aula Koramil Tembalang.
“Dalam mediasi tersebut telah disepakati dilakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan,” jelas Hakam.
Perhitungan bersama tersebut dilakukan pada 23–24 Oktober 2025 dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.
Hakam menegaskan, manajemen RSD Wongsonegoro telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik rumah sakit.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa persoalan ini murni antara dua badan usaha. Pemerintah Kota maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujarnya.
Pemkot Semarang juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal. Pemerintah Kota akan terus memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Hakam.(sun)

