Bank Jateng Dukung Peluncuran e-Retribusi Pasar Jepara
JEPARA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar sebagai upaya mempercepat digitalisasi layanan publik dan meningkatkan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jepara dengan Bank Jateng Cabang Jepara dan dicanangkan di Pasar Jepara I pada Senin (1/125), oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menyatakan dukungan penuh atas implementasi sistem digital tersebut. Menurutnya, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jateng memiliki komitmen kuat dalam mendorong modernisasi tata kelola keuangan daerah.
“Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar ini,” ujar Nanang.
Ia menambahkan bahwa sistem digital membantu merekam potensi PAD secara optimal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi pasar.
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan bahwa penerapan e-Retribusi Pasar menjadi langkah krusial dalam meningkatkan capaian PAD.
Ia menyebutkan target PAD retribusi pasar tahun 2025 sebesar Rp8,8 miliar telah mencapai realisasi 95 persen. Dengan sistem baru ini, Pemkab menargetkan penerimaan tahun 2026 naik menjadi Rp10,1 miliar.
Implementasi aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sistem digital diharapkan mampu menekan potensi kecurangan dan praktik pungutan liar yang kerap terjadi dalam penarikan retribusi manual.
Hajar meminta petugas di lapangan memberikan pendampingan kepada para pedagang, terutama yang masih menghadapi kendala dalam adaptasi teknologi.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, petugas, dan pedagang dapat mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik dan transparan.(sun)

