Sungai Gelis Kudus
Warga melihat debit air sungai Gelis, Kudus yang meningkat dari jembatan desa Jatikulon pada Minggu sore (11/1).(Dok BahteraJateng/GW)

Kudus Siaga Bencana, Dua Hari Dilanda Cuaca Ekstrem

KUDUS[BahteraJateng] – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama dua hari berturut-turut pada Sabtu (10/1) dan Minggu (11/1).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini melalui pesan singkat SMS blast kepada masyarakat.

Dalam pesan yang dikirim oleh KomdigiBMKG pada Minggu (11/1) pukul 13.20 WIB, BMKG mengimbau kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem di wilayah Pati, Kudus, dan Jepara selama dua jam ke depan. Peringatan serupa juga disampaikan sehari sebelumnya.

Cuaca ekstrem tersebut memicu bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. BPBD Kudus melaporkan curah hujan di kawasan hulu Pegunungan Muria mencapai lebih dari 500 milimeter, menyebabkan debit Sungai Gelis, Piji, Dawe, dan anak sungainya meningkat drastis.

Banjir melanda Kecamatan Mejobo, Kota, Jekulo, dan Bae. Sementara tanah longsor terjadi di Kecamatan Dawe dan Gebog. Di Desa Colo, longsoran jalan menuju kawasan wisata Sunan Muria menyebabkan jembatan ambruk sepanjang 50 meter dengan kedalaman sekitar 20 meter. Dua mobil sempat terseret, namun tiga korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Di Kecamatan Mejobo, banjir merendam enam desa dengan 600 KK atau 1.741 jiwa terdampak. Sebanyak 30 rumah terendam hingga 40 sentimeter, serta ratusan hektare sawah tergenang.

Di Kecamatan Kota, banjir menggenangi Desa Singocandi dan Demangan akibat limpasan Sungai Gelis. Talud sungai dilaporkan amblas dan sebagian jalan longsor. Di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, 500 KK terdampak dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter.

Sementara di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, banjir merendam permukiman warga dengan 650 KK terdampak.

BPBD Kudus bersama Pemkab, TNI, Polri, BBWS Pemali Juana, relawan, dan pemerintah desa terus melakukan penanganan darurat, termasuk penutupan tanggul, pembersihan material longsor, evakuasi warga, serta penyaluran logistik.

Pemkab Kudus masih menetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 31 Mei 2026. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi hujan susulan dan pergerakan tanah.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *