Polsek Ungaran
Pengambilan anak yang tersesat oleh pihak keluarga di Polsek Ungaran, Rabu (21/1) malam.(Dok. Humas Polres)

Diduga Tersesat, Anak Perempuan Warga Gunungpati Diamankan Polsek Ungaran 

UNGARAN[BahteraJateng] – Seorang anak perempuan berinisial M (11), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, diamankan warga Dusun Blanten, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (21/1) malam. Anak tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ungaran setelah diketahui berjalan seorang diri dan kebingungan mencari arah.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Toro (37), warga Dusun Blanten, yang saat itu melintas sekitar pukul 21.00 WIB untuk menuju toko elektronik. Toro mengaku curiga saat M menanyakan arah menuju Munding Bandungan.

“Saya tanya mau ke mana, katanya mau ke Munding. Saya tanya rumahnya, dia bilang Pakintelan Gunungpati. Karena sudah malam dan masih anak-anak, saya bawa ke Polsek Ungaran,” ungkap Toro.

Mendapat laporan tersebut, piket Polsek Ungaran, Polres Semarang yang dipimpin Kanit Intelkam AKP Mulyanto langsung berkoordinasi dengan Polsek Gunungpati. Berdasarkan identitas dan keterangan anak, polisi berhasil menghubungi orang tua M.

“Benar, kami mengamankan anak perempuan M (11) warga Gunungpati. Setelah koordinasi dengan Polsek Gunungpati, keluarga berhasil dihubungi,” ujar AKP Mulyanto.

Dari keterangan M, diketahui ia pergi sejak sekitar pukul 18.30 WIB usai mengaji dengan niat mengunjungi rumah neneknya di wilayah Munding, Kecamatan Bergas. Dalam perjalanannya, M hanya membawa mukena, sajadah, dan uang sebesar Rp4.000.

Sementara itu, ibu korban, Rani (33), mengaku panik karena anaknya tak kunjung pulang hingga pukul 19.30 WIB. Setelah melakukan pencarian ke rumah keluarga dan teman-teman M, pihak keluarga akhirnya mendapat kabar dari Bhabinkamtibmas sekitar pukul 22.00 WIB bahwa M diamankan di Polsek Ungaran.

“Saya sangat bersyukur anak saya ditemukan dalam keadaan selamat. Terima kasih kepada warga dan pihak kepolisian,” ucap Rani.

Setelah diberikan pembinaan dan penjelasan, M kemudian diserahkan kepada keluarga dan kembali ke rumahnya di Pakintelan, Gunungpati. Polres Semarang mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak serta membekali mereka pemahaman agar selalu meminta izin dan berhati-hati saat berada di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *