Dinkominfo Demak Masuk Lima Besar PEKPPP Mandiri 2025
Bupati Demak Eisti’anah, menyerahkan Penghargaan PEKPPP Mandiri Tahun 2025 kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, Senin (26/1).(Dok. Dinkominfo Demak)

Dinkominfo Demak Masuk Lima Besar PEKPPP Mandiri 2025, Layanan Publik Dinilai Kian Berkualitas

DEMAK[BahteraJateng] – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak berhasil masuk lima besar dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Capaian tersebut menegaskan komitmen Dinkominfo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penghargaan PEKPPP Mandiri Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana.

Penyerahan dilakukan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, sekaligus Penyerahan Piagam PEKPPP Mandiri Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bina Praja pada Senin (26/1).

Berdasarkan hasil evaluasi, peringkat pertama diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,70. Posisi kedua ditempati Sekretariat Daerah dengan nilai 4,68.

Dinkominfo Demak berada di peringkat ketiga dengan nilai IPP 4,65, disusul Dinas Kesehatan Daerah di peringkat keempat dengan nilai 4,61. Peringkat kelima diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 4,57.

Plt Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, mengatakan hasil evaluasi PEKPPP Mandiri Tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil pembenahan profesionalisme sumber daya manusia serta perbaikan alur pelayanan secara berkelanjutan.

“Perbaikan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi pada bagaimana pelayanan memberikan kemudahan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Umar.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menilai capaian PEKPPP Mandiri sebagai bentuk pengakuan atas komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara konkret.

Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang meraih hasil terbaik dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

Menurutnya, hasil pemantauan dan evaluasi ini harus menjadi bahan refleksi bersama agar pelayanan publik di Kabupaten Demak ke depan semakin prima, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *