Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora–Cepu
BLORA[BahteraJateng] – Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan warung ikan asap di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kabupaten Blora pada Minggu (3/5/2026) dini hari.
Korban berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong, menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima oleh Polsek Cepu pada Senin (5/5/2026).
“Korban dihentikan oleh sekitar 10 orang, kemudian diajak ke pinggir jalan dan dianiaya secara bersama-sama,” ujarnya pada Selasa (5/5).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku memukul, menendang, hingga menyeret korban. Bahkan, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata tajam jenis clurit. Aksi tersebut berhenti setelah sebuah truk melintas, sehingga para pelaku melarikan diri ke arah timur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar hingga berdarah, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit ponsel Redmi 9C, helm, serta kunci kontak sepeda motor. Pakaian berupa jaket hoodie dan kaos juga dibawa pelaku.
Polsek Cepu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan dua saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng.
Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Cepu yang dibackup Satreskrim Polres Blora guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

