Pemasangan Rambu Larangan Parkir di Samping The Park Mall
Dishub Kota Semarang melakukan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan samping The Park Mall, Jalan Madukoro, Kamis (4/6).(Dok. Dishub Kota Semarang)

Pemkot Semarang Tertibkan dan Pasang Rambu Larangan Parkir di Samping The Park Mall

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan samping The Park Mall, Jalan Madukoro pada Kamis (4/6).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi parkir liar yang selama ini dinilai menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemasangan rambu dilakukan bersamaan dengan penertiban kawasan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dishub Kota Semarang. Selain memasang rambu, petugas juga menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan parkir liar yang berdiri di badan jalan maupun sempadan sungai.

Humas Dishub Kota Semarang, Ricky Haryanto, mengatakan penataan kawasan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan bahu jalan agar tidak digunakan sebagai lokasi parkir ilegal.

“Langkah ini dilakukan guna mencegah pemanfaatan bahu jalan sebagai lokasi parkir liar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas dan mengurangi tingkat keselamatan pengguna jalan,” kata Ricky.

Menurutnya, keberadaan parkir liar di kawasan tersebut selama ini menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Selain pemasangan rambu larangan parkir, pemerintah juga memasang pita peringatan dan spanduk larangan mendirikan bangunan maupun berjualan di area tersebut. Upaya itu dilakukan agar kawasan yang telah ditertibkan tetap tertata dan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP membongkar sejumlah bangunan dan atap area parkir liar menggunakan alat berat. Penertiban dilakukan pada pagi hari untuk menghindari adanya kendaraan yang masih terparkir sehingga proses berjalan lebih aman dan lancar.

Pemerintah Kota Semarang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali parkir liar di kawasan samping The Park Mall.

“Selain menjaga ketertiban, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan Jalan Madukoro,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *