Pemkab Gunungkidul
Bupati Gunungkidul dalam Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Jumat (5/6). (Dok. Humas Pemkab)

Pemkab Gunungkidul Dorong Percepatan Transformasi Digital, Bangun Sistem Pemerintahan Terintegrasi

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gunungkidul mulai memperkuat langkah menuju transformasi digital dengan menandatangani kesepakatan bersama percepatan transformasi pemerintahan digital dan menggelar Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul pada Jumat (5/6).

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa penerapan SPBE di wilayahnya menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Indeks SPBE Gunungkidul tercatat meningkat dari 2,49 pada 2021 menjadi 3,96 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,07 pada 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah yang terus mendorong penguatan layanan digital. Saat ini, sebagian besar komponen pendukung SPBE telah mencapai nilai di atas 4,0.

Sri Suhartanta menambahkan, Pemkab Gunungkidul kini tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi melalui SPBE, tetapi juga mulai membangun ekosistem Pemerintah Digital yang terintegrasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu fokus transformasi tersebut adalah penyederhanaan layanan melalui integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu ekosistem digital terpadu. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih sistem sekaligus meningkatkan efektivitas layanan publik.

“Transformasi ini mengedepankan prinsip lebih baik, lebih cepat, dan lebih hemat biaya. Selain itu, juga disiapkan arsitektur digital serta rencana induk yang selaras dengan arah kebijakan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan rencana pengembangan War Room atau ruang kendali data yang memungkinkan pemerintah memantau berbagai informasi strategis secara real-time.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memonitor data kemiskinan ekstrem, penyaluran bantuan sosial, hingga kondisi kebencanaan melalui koordinasi digital antar organisasi perangkat daerah.

“Semua persoalan berawal dari data. Karena itu, petugas PPID di setiap OPD dan kapanewon harus konsisten memperbarui data setiap hari agar pengelolaannya lebih mudah dan akurat,” ujar Endah.

Untuk mendukung percepatan digitalisasi, Pemkab Gunungkidul juga menyiapkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. BKPPD bersama Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) bagi aparatur sipil negara.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan akademisi dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Prof. Kristoko Dwihar Hartomo, yang memberikan pendampingan terkait penyelarasan regulasi dan penyusunan arsitektur sistem pemerintahan digital.

Melalui langkah ini, Pemkab Gunungkidul berharap mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah, mengurangi sekat sektoral, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, cerdas, inklusif, dan bermartabat.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *