Prof. Abdurrahman Kasdi
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Abdurrahman Kasdi, menerima sertifikat kelulusan program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 2026 yang diselenggarakan Lemhanas RI beberapa waktu lalu.(Dok. UIN Sunan Kudus)

Krisis Moral dan Spiritual Manusia Modern Berkontribusi Terjadinya Krisis Lingkungan Hidup

KUDUS[BahteraJateng] – Sektor teknologi dan ekonomi bukan menjadi faktor tunggal terjadinya krisis lingkungan hidup, namun krisis moral dan spiritual manusia modern juga berkontribusi atas terjadinya krisis itu.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus Prof KH Abdurrahman Kasdi (Prof Dur) mengatakan krisis lingkungan hidup sesungguhnya tidak hanya dipicu oleh faktor teknologi dan ekonomi, melainkan juga berakar pada krisis moral dan spiritual manusia modern.

Isu krisis lingkungan itu menjadi salah satu tema kajian Prof Dur yang dituangkan dalam salah satu Kertas Kerja Perorangan (KKP)saat mengikuti program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, selama 3,5 bulan , Februari – Mei lalu.

Menurutnya, KKP yang disusunnya yang bertema Aktualisasi Ekoteologi dalam Perspektif Lintas Agama sebagai Instrumen Fundamental dalam Mengatasi Krisis Perubahan Iklim Global, itu sangat relevan dengan tantangan global dewasa ini.

Terutama, lanjutnya, ketika dunia sedang menghadapi ancaman serius berupa perubahan iklim, kerusakan lingkungan, deforestasi, polusi, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Eksploitasi alam secara berlebihan lahir dari cara pandang manusia yang memposisikan alam semata sebagai objek ekonomi, bukan sebagai bagian integral dari kehidupan yang harus dijaga dan dihormati,” kata Prof Dur di Kudus pada Minggu (7/6/2026)

Dia menambahkan, perubahan iklim bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan, moralitas, dan peradaban. Karena itu, pendekatan penyelesaiannya harus bersifat multidimensional. Pada ranah inj agama memiliki kekuatan moral yang sangat besar untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga bumi,.

Konsep ekoteologi, ujarnya memandang bahwa alam sebagai bagian dari manifestasi kebesaran Tuhan memiliki nilai sakral. Dalam perspektif Islam, misalnya, manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh atau pemelihara bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam.

Konsep tersebut diperkuat melalui Fiqhul Bi’ah atau fikih lingkungan yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab spiritual.

Bahkan tidak hanya dalam Islam, nilai-nilai ekologis juga ditemukan dalam berbagai tradisi agama lain. Dalam tradisi Kristen dan Katolik dikenal konsep stewardship atau tanggung jawab manusia sebagai pengelola ciptaan Tuhan.

Dalam ajaran Hindu terdapat konsep Tri Hita Karana yang menekankan harmonisasi hubungan antara manusia, Tuhan dan alam. Sementara dalam ajaran Buddha dikenal prinsip Ahimsa yang mengajarkan untuk tidak merusak dan menyakiti makhluk hidup, sedangkan ajaran Khonghucu juga menekankan pentingnya harmoni dan keseimbangan dengan alam semesta.

“Nilai – nilai ini menjadi fondasi moral bersama untuk membangun gerakan ekologis lintas agama di Indonesia. Perubahan iklim berpotensi sebagai ancaman global yang tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu kelompok atau satu negara saja. Karena itu dibutuhkan solidaritas kemanusiaan yang dibangun melalui kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral bersama,” ujarnya.

Dikatakan, Indonesia memiliki modal sosial dan modal spiritual yang sangat besar karena masyarakatnya religius dan majemuk. Jika seluruh pemuka agama, institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat bergerak bersama dalam semangat ekoteologi, maka kita memiliki kekuatan besar untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.

Meski bukan ancaman nonmiliter, ancaman perubahan iklim juga berpotensi mengganggu ketahanan nasional yang diawali dari percikan-percikan konflik sosial, krisis pangan, krisis air, dan migrasi penduduk yang berujung pada melemahnya stabilitas nasional.

Karena itu, isu lingkungan hidup harus dipandang sebagai bagian integral dari ketahanan nasional Indonesia, karena dalam perspektif Astagatra, kerusakan lingkungan akan berdampak langsung terhadap aspek ekonomi, sosial budaya, politik, bahkan pertahanan dan keamanan negara.

“Jadi harus dipahami bersama bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas aktivis lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan eksistensi bangsa dan negara,” tuturnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *