Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau “Badan Perusak” Ideologi Pancasila ?
SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk untuk memperkuat ideologi Pancasila sebagai landasan negara Indonesia. Namun, belakangan ini, badan ini menghadapi kritik tajam dari masyarakat.
Gunawan Trihantoro, anggota Satupena Jawa Tengah (Jateng) menyoroti kontroversi yang paling menonjol adalah insiden di mana seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) “diminta” untuk melepas jilbab saat bertugas. Kejadian ini memicu kecaman luas karena dianggap melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai relevansi BPIP dan apakah badan ini masih setia pada misinya untuk menjaga nilai-nilai Pancasila. Sejumlah pihak mulai meragukan apakah BPIP benar-benar berfungsi sebagai penjaga ideologi atau justru menjadi “badan perusak” yang merusak keutuhan Pancasila,” ujar alumni HMI Sukoharjo tersebut.
Menurut Gunawan Trihantoro, BPIP yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, memiliki tugas utama membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, BPIP bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan ini di seluruh Indonesia. Namun, dalam praktiknya, tugas ini kerap diinterpretasikan berbeda-beda oleh masyarakat.
“Kasus pelepasan jilbab Paskibraka, meskipun mungkin didasarkan pada alasan teknis, dianggap mengabaikan sensitivitas masyarakat terkait kebebasan beragama. Pancasila yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman seharusnya melindungi hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya. Ketika BPIP dianggap melanggar prinsip ini, wajar jika masyarakat mempertanyakan peran dan relevansi BPIP,” katanya.
Untuk memulihkan kepercayaan publik, BPIP perlu mengevaluasi cara kerjanya dan lebih peka terhadap dinamika sosial serta budaya masyarakat Indonesia. Transparansi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan harus ditingkatkan, serta melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jika BPIP terus terjebak dalam kontroversi seperti ini, badan tersebut berisiko kehilangan legitimasi dan malah melemahkan ideologi Pancasila yang seharusnya dijaga.
Dalam konteks polemik ini, perlu dilihat kembali fungsi BPIP secara objektif. BPIP seharusnya menjadi jawaban atas tantangan ideologis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, nilai-nilai Pancasila memang berpotensi tergerus oleh ideologi-ideologi lain yang datang dari luar. Namun, dengan terjadinya polemik ini, BPIP justru memperlihatkan wajah yang berbeda. Alih-alih menjadi benteng pertahanan yang kokoh, BPIP kini dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai “badan perusak” yang melemahkan integritas ideologi Pancasila.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia membutuhkan lembaga yang mampu menjaga dan merawat ideologi Pancasila dengan bijaksana. BPIP, dengan segala potensi yang dimilikinya, sebenarnya bisa menjadi lembaga yang sangat strategis dalam menghadapi tantangan ideologi di masa depan. Namun, jika BPIP terus terjebak dalam kontroversi seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap badan ini akan semakin terkikis.
Pancasila adalah ideologi yang merangkul semua warga negara Indonesia, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. “Oleh karena itu, BPIP sebagai badan yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi ini, harus mampu menunjukkan bahwa mereka benar-benar menjaga dan melindungi nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan tindakannya. Jika tidak, BPIP hanya akan dilihat sebagai “badan perusak” yang melemahkan ideologi yang seharusnya mereka lindungi,” pungkasnya.

