|

Antiklimak Persiapan Angkutan Mudik Lebaran 2025

Oleh: Darmaningtyas 

Persiapan angkutan mudik Lebaran 2025 yang diantisipasi akan berlangsung masif ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi. Bukan karena kebijakan perpanjangan libur, termasuk Work from Anywhere (WFA), melainkan karena jumlah pemudik yang memang mengalami penurunan.

Hal ini terlihat dari kondisi di lapangan, khususnya di daerah tujuan mudik. Sebagai contoh, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baik Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Gunungkidul, yang biasanya padat oleh kendaraan pribadi berpelat non-AB selama musim mudik, tahun ini terlihat lebih lengang.

Sejumlah pemudik yang melakukan perjalanan pada H-2 hingga H-1 melalui Tol Trans Jawa dari arah Jawa Timur melaporkan bahwa lalu lintas sangat lancar, bahkan arus kendaraan menuju Jawa Timur juga terpantau sepi.

Data Penurunan Arus Mudik
Data dari PT Jasa Marga (Persero) menunjukkan adanya penurunan jumlah kendaraan di beberapa gerbang tol utama, seperti Pintu Tol Ciawi 1, Cikampek Utama 1, Kalihurip Utama 1 (Jawa Barat), dan Cikupa dalam periode H-5 hingga H-1.

Pada arus mudik 2024, tercatat 1.045.330 unit kendaraan, sedangkan pada arus mudik 2025 hanya 1.004.348 unit, mengalami penurunan sebesar 40.982 kendaraan. Meskipun demikian, puncak arus mudik masih terjadi pada H-3 dengan lonjakan dari 231.511 kendaraan (2024) menjadi 255.027 kendaraan (2025).

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFA tidak memberikan dampak signifikan terhadap pergeseran waktu mudik. Justru, lonjakan pergerakan terjadi lebih awal, terlihat dari peningkatan signifikan jumlah kendaraan pada H-10 dan H-9 dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan jumlah kendaraan juga terjadi di Pelabuhan Merak, Banten, yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra. Berdasarkan monitoring PT ASDP (Persero), jumlah kendaraan roda empat yang menyeberang dari Pelabuhan Merak mengalami penurunan dari 225.637 unit pada 2024 menjadi 225.400 unit pada 2025 (turun 0,1%). Namun, jumlah penumpang justru meningkat 3%, dari 859.521 (2024) menjadi 885.828 (2025).

Faktor Penyebab Penurunan Jumlah Pemudik
Penurunan jumlah pemudik tahun 2025 telah diprediksi sejak sebelum Ramadan, terutama karena kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Dampak dari kebijakan ini sangat luas, terutama bagi ASN muda yang memiliki tanggungan cicilan rumah dan kendaraan. Tanpa adanya tambahan penghasilan dari perjalanan dinas atau kegiatan seremonial selama tiga bulan terakhir, banyak dari mereka yang memilih untuk tidak mudik dan lebih memprioritaskan keuangan untuk kebutuhan primer.

Selain itu, sektor swasta juga mengalami tekanan ekonomi, dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Hotel dan tempat hiburan yang sepi pengunjung turut berimbas pada kesejahteraan karyawan, yang akhirnya lebih memilih untuk menghemat pengeluaran daripada melakukan perjalanan mudik.

Bagi kelompok lansia, faktor cuaca ekstrem yang kerap diberitakan juga turut mempengaruhi keputusan mereka untuk tidak bepergian.

Persiapan yang Berlebihan
Dalam menghadapi mudik Lebaran 2025, pemerintah melakukan persiapan secara besar-besaran dengan mengacu pada survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan yang menyebutkan bahwa 146 juta orang berpotensi melakukan perjalanan mudik.

Sayangnya, kebijakan yang disusun hanya berdasarkan hasil survei tanpa mempertimbangkan evaluasi lapangan dari mudik Lebaran 2024 serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Jika mengacu pada evaluasi mudik tahun lalu dan dinamika ekonomi nasional, maka persiapan seharusnya tidak perlu berlebihan.

Sebagai contoh, kebijakan pelarangan kendaraan truk sumbu tiga selama 16 hari seharusnya tidak perlu diterapkan. Larangan ini justru menghambat distribusi barang dan merugikan para pengusaha serta awak truk, yang akhirnya juga berimbas pada ketidakmampuan mereka untuk melakukan perjalanan mudik.

Kebijakan di Pelabuhan Merak: Mengulangi Kesalahan Nataru
Dari perspektif kelancaran arus mudik, kebijakan pengaturan lalu lintas di Pelabuhan Merak memang berhasil mengurangi antrean kendaraan pribadi.

Namun, dari segi bisnis operator kapal, baik PT ASDP maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan), kebijakan ini justru merugikan.

Pada periode Nataru 2024, Pelabuhan Merak terlihat lengang dengan tingkat keterisian kapal hanya mencapai 30%, sementara antrean panjang justru terjadi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Banten, yang dikhususkan untuk angkutan truk.

Kesalahan serupa kembali terjadi pada mudik Lebaran 2025. Pada 25 Maret, antrean kendaraan di Pelabuhan BBJ mencapai 1,2 km, sementara terminal Pelabuhan Merak kosong akibat pengalihan operasional truk sejak 24 Maret ke BBJ dan Ciwandan.

Akibatnya, transporter angkutan barang mengalami kerugian besar, distribusi barang terganggu, dan operator angkutan penyeberangan kehilangan potensi pendapatan.

Kesalahan kebijakan seperti ini dapat dihindari jika pemerintah lebih mendengar aspirasi dari para pemangku kepentingan di lapangan, bukan hanya berdasarkan survei atau asumsi semata.

Diharapkan di masa mendatang, kebijakan mudik Lebaran dapat lebih realistis dan mempertimbangkan berbagai faktor secara lebih komprehensif.

(Darmaningtyas adalah peneliti INSTRAN atau Inisiatif Strategis untuk Transportasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *