Bank Jateng Cabang Magelang
Kegiatan sosialisasi program unggulan Pemerintah Kota Magelang, "Hunian Nyaman," pada Selasa (21/10).(Foto Ist)
|

Bank Jateng Dukung Penuh Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang, Mudahkan ASN Miliki Rumah Layak Huni

MAGELANG[BahteraJateng] – Bank Jateng menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Magelang.

Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi program unggulan Pemerintah Kota Magelang bertajuk “Hunian Nyaman” pada Selasa (21/10).

Sosialisasi tersebut dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Wali Kota Sri Harso, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Tengah.

Program ini bertujuan membuka akses kepemilikan rumah bersubsidi dengan cicilan ringan bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemkot Magelang menggandeng Bank Jateng untuk memfasilitasi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini ditujukan bagi 588 ASN Pemkot Magelang yang tercatat belum memiliki rumah.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang, Tri Nugroho, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh program tersebut.

“Kami bangga menjadi mitra strategis Pemkot Magelang. Bank Jateng berkomitmen menyediakan akses pembiayaan KPR FLPP yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi ASN serta masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Tri menambahkan, dukungan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan setiap ASN memiliki hunian layak dan sehat sebagai contoh bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, menjelaskan bahwa melalui KPR FLPP, ASN dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan dapat membeli rumah seharga hingga Rp166 juta dengan bunga rendah serta bantuan uang muka Rp4 juta.

Program ini diharapkan mempercepat penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan kepemilikan rumah di Kota Magelang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *