Bank Jateng Tanggapi Terkait Pelaporan IPW ke KPK
SEMARANG[BahteraJateng] – Manajemen Bank Jateng melalui Sekretaris Perusahaan Herry Nunggal memberikan tanggapan terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan korupsi.
Herry mengatakan Bank Jateng akan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menunggu proses hasilnya.
“Laporan itu ada yang memproses. Kita tunggu saja hasilnya. Kita menghormati proses hukuk saja lah,” ujar Herry kepada pers di kantornya, Rabu (6/3).
Menurutnya, pihaknya akan bersikap kooperatif dan mempersilahkan, apabila nantinya ada aparat penegak hukum datang ke kantor Bank Jateng.
“Kita posisinya kan baru dapat laporan ke KPK. Kalau KPK ke sini ya kita terima,” tuturnya.
Disinggung terkait mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga dilaporkan dalam kasus ini. Herry enggan mengomentari.
“Kita nggak ngurusi pada posisi (Ganjar yang membantah laporan) itu karena dilaporkan. Kita menghormati proses hukumnya, mudah-mudahan tidak ada yang terbukti atau gimana. Cuma kita nggak ngerti, yang lebih tahu mereka,” ujarnya.
Disisi lain, dia menambahkan, tetap optimis atas kinerja dan prospek bisnis Bank Jateng tidak akan terganggu dengan adanya masalah ini.
Bahkan, lanjurtnya, pada 2023, Bank Jateng mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah mencapai lebih Rp1 triliun.
“Saya pikir tidak begitu problem, kita tetap bisa survive. Karena kalau dilihat ini masalah individual bukan Bank Jateng overall,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan gratifikasi terkait cashback asuransi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke KPK. (rs)

