BNPB dan Kemenkeu Gelar Sosialisasi Pooling Fund Bencana di Banjarnegara

BANJARNEGARA[BahteraJateng] — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Keuangan menggelar Sosialisasi Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB) di Pendapa Dipayudha Adigraha, Banjarnegara pada Rabu (19/11).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam memanfaatkan skema pendanaan kebencanaan serta transfer risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021.


Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pemahaman mengenai mekanisme PFB sangat dibutuhkan sebagai rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengakses dukungan pendanaan kebencanaan.

“Skema ini menjadi momentum penting bagi Banjarnegara yang termasuk wilayah rawan bencana, terutama tanah longsor,” ujarnya.


Wakhid mengungkapkan, sejak awal 2025 berbagai kejadian longsor terjadi di sejumlah titik. Pemerintah daerah bahkan telah merelokasi sekitar 50 rumah dalam waktu 90 hari dengan dukungan dana masyarakat, karena APBD sangat terbatas.

“Selain itu, curah hujan tinggi juga menyebabkan kerusakan sejumlah jembatan yang merupakan akses vital masyarakat antarwilayah,” imbuhnya.

Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, menjelaskan bahwa Dana Penanggulangan Bencana berasal dari APBN, APBD, dan masyarakat, serta dapat diperkuat melalui skema pooling fund.

“PFB merupakan instrumen Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana yang bertujuan mendukung pendanaan berkelanjutan melalui pengumpulan dana dari berbagai sumber untuk dikelola secara investasi jangka pendek maupun panjang,” terangnya.

Agus menambahkan, Dana Bersama dikelola oleh Menteri Keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Skema ini didesain untuk mempercepat respons dan pemulihan pascabencana, dengan proses pengajuan yang lebih sederhana namun tetap mengutamakan akuntabilitas,” tandasnya.

Ia menegaskan, PFB merupakan inovasi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan bencana, termasuk dukungan mitigasi dan edukasi kebencanaan bagi unsur pentahelix seperti dunia usaha, relawan, dan komunitas masyarakat.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *