BPK Temukan Masalah Belanja Modal di Empat OPD Pemprov Jateng
SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan belanja modal pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Temuan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Widayat saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Jawa Tengah kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Senin (8/6).
Widhi Widayat menjelaskan, ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan belanja modal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran serta kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan pekerjaan.
Selain persoalan belanja modal, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) BRT Trans Jateng yang menjadi catatan dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
“Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti dan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran maupun kekurangan penerimaan daerah ke kas daerah atau kas BLUD,” ujar Widhi.
Meski masih terdapat sejumlah catatan, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas LKPD Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemprov Jateng.
Menurut Widhi, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
BPK juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Jateng. Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 767 dari 795 rekomendasi atau sebesar 96,48 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, unsur Forkopimda Jawa Tengah, pejabat struktural BPK Jateng, serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

