KAI Daop 5 Purwokerto
Penyerahan 10 sertipikat tanah oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto (kiri), kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha (kanan), di Cilacap, Rabu (5/11).(Foto Ist)

Daop 5 Purwokerto Terima 10 Sertipikat Tanah dari BPN Cilacap

CILACAP[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto secara resmi menerima 10 sertipikat tanah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto, kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, di Cilacap pada Rabu (5/11).

Sertipikat tersebut mencakup lahan milik KAI yang tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Cilacap dengan total luas mencapai 196.960 meter persegi. Penyerahan ini menjadi bagian dari program penguatan legalitas aset negara yang dikelola oleh PT KAI.


Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan dalam rangka pengamanan dan penertiban aset-aset negara.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara KAI dan BPN menjadi wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.

“Dengan adanya sertipikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan dapat diminimalisir. KAI juga dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang transportasi perkeretaapian,” jelasnya.

KAI Daop 5 Purwokerto terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penertiban aset milik negara. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah korporasi untuk menjaga nilai aset dan memperkuat fondasi pelayanan publik yang berorientasi pada keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *