Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades Kedungbokor Ditangkap Polisi
BREBES[BahteraJateng] – Mantan Kepala Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jumarso Bin Radiman (41), ditangkap Polres Brebes atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Ia diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti membayar kredit mobil dan hiburan karaoke.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menyebutkan bahwa tindakan tersangka mencederai kepercayaan masyarakat.
“Korupsi ini sangat merugikan rakyat. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya pada konferensi pers, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Brebes menunjukkan sejumlah penyimpangan, seperti pajak senilai Rp49,8 juta yang tidak disetorkan, realisasi kegiatan Rp108,4 juta yang tidak sesuai APBDes, pembangunan jalan usaha tani Rp166 juta yang mangkrak, dan anggaran pemeliharaan kantor Rp20,6 juta yang tidak terealisasi. Total kerugian negara mencapai Rp407 juta, dengan Rp20 juta telah dikembalikan oleh masyarakat, menyisakan Rp387 juta.
“Kasus ini mulai diselidiki sejak Juli 2023, namun tersangka melarikan diri hingga ditangkap di Cilacap pada Oktober 2024,” kata AKBP Oka.
Mantan Kepala desa Kedungbokor itu, kini ditahan di Rutan Polres Brebes dan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau denda hingga Rp1 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
“Korupsi dana desa adalah pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengelolaan dana desa yang lebih baik, transparan, dan diawasi bersama untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(sun)

