FH Unwahas bekerja sama dengan Firmly Law Firm menggelar FGD bertema eksaminasi hukum, membahas isu-isu terkini dalam sistem hukum Indonesia, Senin (3/2).(Dok Unwahas)
|

FH Unwahas dan Firmly Law Firm Gelar FGD Eksaminasi Hukum

SEMARANG[BahteraJateng] – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) bekerja sama dengan Firmly Law Firm menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema eksaminasi hukum, membahas isu-isu terkini dalam sistem hukum Indonesia, Senin (3/2).

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dengan tujuan memperkaya wawasan serta menjembatani teori dan praktik hukum.


FGD ini mengangkat berbagai topik, seperti reformasi hukum, hak asasi manusia, perlindungan data pribadi, serta penyelesaian sengketa di era digital. Peserta berdiskusi langsung dengan para ahli untuk memahami bagaimana hukum merespons perkembangan sosial dan teknologi.

Kolaborasi Akademik dan Praktisi

Wakil Dekan FH Unwahas, M. Shidqon Prabowo, menyatakan bahwa kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi mahasiswa dalam memahami aplikasi hukum secara praktis.

“Forum ini menciptakan sinergi antara teori dan realitas praktik hukum di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu Priyanka Nata Permana, partner di Firmly Law Firm, menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi mahasiswa dan praktisi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mahasiswa dan profesional hukum dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi,” katanya.

Pembahasan Isu Hukum Terkini

Beberapa isu yang dibahas meliputi regulasi teknologi informasi untuk menjaga keseimbangan inovasi dan hak individu, alternatif penyelesaian sengketa (ADR), tantangan reformasi hukum, serta perlindungan data pribadi di era digital.

FGD ini merupakan bagian dari komitmen FH Unwahas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan melibatkan praktisi dalam kegiatan akademik. Diskusi ini memberi mahasiswa wawasan tentang penerapan hukum dalam menyelesaikan persoalan kompleks di masyarakat.

Ke depannya, FH Unwahas dan Firmly Law Firm berencana untuk melanjutkan kerja sama dalam seminar, pelatihan, dan penelitian bersama guna terus meningkatkan kualitas hukum di Indonesia.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *