Pemprov Jateng
Pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).(Dok. Humas Pemprov)

Gubernur Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan Jateng

SEMARANG[BahteraJateng] — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang pada Kamis (18/6). Ia menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, sejumlah kepala daerah, serta jajaran BPS se-Jawa Tengah.

Di Jawa Tengah, pelaksanaan sensus yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 melibatkan sebanyak 36.891 petugas.

Luthfi mengajak masyarakat memberikan data yang benar kepada petugas BPS. Menurutnya, data yang diperoleh dari sensus akan menjadi dasar untuk membaca kondisi perekonomian dan memetakan potensi daerah secara lebih tepat.

“Berikan data semaksimal mungkin kepada teman-teman kita dari BPS. Karena data akan memberikan fakta,” kata Luthfi.Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Ia meminta bupati, wali kota, hingga aparatur pemerintah turut menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus dibangun berdasarkan data yang akurat agar program pembangunan provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan selaras.

Sementara itu, Sonny mengatakan Jawa Tengah memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Pada 2026, jumlah usaha di provinsi tersebut mencapai hampir 5 juta unit atau setara 25,76 persen dari total usaha di Pulau Jawa dan 15,25 persen dari total usaha di Indonesia.

“Kalau kita mendata di Jawa Tengah dengan sangat baik, artinya kita menyelesaikan setidaknya 15 persen kualitas pendataan di Indonesia,” ujarnya.

Sonny menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 berbeda dari sensus sebelumnya karena mencakup sektor pertanian hingga aktivitas ekonomi rumah tangga, termasuk usaha berbasis digital yang dijalankan dari rumah.

Ia juga menegaskan bahwa pendataan tersebut tidak berkaitan dengan perpajakan dan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *