Ini Strategi Arus Balik Lebaran 2025 di Penyeberangan Bakauheni-Merak

JAKARTA[BahteraJateng] – Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 1446 H/ 2025 di lintas penyeberangan Bakauheni-Merak. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 5 hingga 6 April 2025.

Untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan dan penumpang, sejumlah langkah telah diterapkan, termasuk optimalisasi armada kapal, pengaturan distribusi kendaraan, pengelolaan buffer zone, serta pengawasan lalu lintas di jalur tol dan jalan nasional.


Pengaturan Distribusi Kendaraan di Pelabuhan

Untuk mencegah kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, pemerintah membagi jalur distribusi kendaraan ke beberapa titik.

Pelabuhan Bakauheni akan difokuskan untuk menampung kendaraan roda dua (motor), mobil pribadi, dan bus dengan kapasitas parkir mencapai 6.000 kendaraan. Sistem tiket berbasis online melalui aplikasi Ferizy diterapkan guna mempercepat antrean di loket.

Sementara itu, Pelabuhan BBJ Muara Pilu akan difokuskan untuk angkutan barang dengan kapasitas parkir 1.070 kendaraan. Berbeda dengan Bakauheni, sistem tiket di BBJ masih dilakukan secara manual.

Selain itu, Dermaga PT WIKA Beton juga akan difungsikan khusus untuk pemudik motor dengan kapasitas sekitar 400 kendaraan kecil atau 200 kendaraan besar. Tiket penyeberangan di dermaga ini juga tersedia secara online untuk mempermudah akses pengguna jasa.

Optimalisasi Armada dan Jadwal Kapal

Dalam upaya memperlancar arus balik, sebanyak 73 kapal disiapkan dengan 67 kapal yang siap beroperasi secara penuh. Kapal-kapal ini terdiri dari enam kapal eksekutif dan 61 kapal reguler yang akan beroperasi selama 24 jam. Kapasitas maksimum kapal akan dicapai pada periode puncak antara pukul 12.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya.

Guna mengoptimalkan layanan, sistem penjadwalan kapal telah disesuaikan dengan proyeksi kepadatan penumpang. Dengan demikian, waktu tunggu kendaraan dan penumpang di pelabuhan diharapkan dapat diminimalkan.

Penerapan Delaying System dan Buffer Zone

Untuk menghindari kepadatan berlebih di pelabuhan, pemerintah menerapkan strategi delaying system, yaitu memperlambat arus kendaraan sebelum memasuki area pelabuhan jika terjadi antrean panjang. Kendaraan akan dialihkan ke sejumlah buffer zone atau kantong parkir sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke pelabuhan.

Secara keseluruhan, kapasitas buffer zone untuk kendaraan kecil mencapai 1.910 unit. Buffer zone ini tersebar di beberapa titik strategis, seperti jalur tol yaitu Rest Area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B.

Kemudian jalur arteri yaitu Terminal Agrobisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, serta Kantor Lama Karantina Pertanian, dan Pelabuhan BBJ yaitu tambahan buffer zone seluas 1,5 hektar yang mampu menampung sekitar 350 kendaraan.

Dengan adanya buffer zone ini, kendaraan yang belum mendapatkan jadwal penyeberangan dapat menunggu di area yang lebih nyaman sebelum masuk ke pelabuhan.

Pengelolaan Jalur Tol dan Jalan Nasional

Pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol dan jalan nasional untuk menunjang arus balik. Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang memiliki panjang 140,4 km kini dikelola oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar (INA).

Fasilitas di tol ini telah dilengkapi dengan 11 gerbang tol, 55 gardu transaksi, 289 unit CCTV, 8 kendaraan patroli jalan raya (PJR), serta 26 variable message sign (VMS) untuk memberikan informasi real-time kepada pengguna jalan.

Sementara itu, jaringan jalan nasional di Provinsi Lampung memiliki total panjang 1.292 km, dengan kondisi jalan mantap mencapai 93,75%.

Pemerintah juga telah mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan, seperti pasar tumpah di Liwa, Krui, Unit II, Natar, Pringsewu, dan Plaza Bandar Jaya.

Selain itu, beberapa lokasi wisata populer seperti Slanik Waterpark, Pantai Lampung Selatan, serta kawasan wisata di Bandar Lampung juga menjadi perhatian khusus karena diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan selama periode libur Lebaran.

Fasilitas Terminal dan Angkutan Bus

Terminal Rajabasa, yang menjadi terminal utama di Lampung, dipastikan beroperasi 24 jam dengan fasilitas yang lebih baik dan lingkungan yang lebih aman serta bersih.

Terminal ini melayani angkutan dalam kota (AKDP) dan antar provinsi (AKAP), dengan sebaran bus sebagai berikut: Jawa: 196 bus, Sumatera Utara: 445 bus, Bengkulu dan Padang: 97 bus serta OKU dan Lahat: 66 bus.

Selain Terminal Rajabasa, beberapa terminal lainnya juga disiagakan untuk mendukung kelancaran arus balik.

Jalur Alternatif untuk Pemudik Motor

Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, pemerintah telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan utama.

Jalur yang dapat digunakan adalah Lintas Tengah yang menghubungkan Bakauheni dengan Bandar Lampung, Kotabumi, dan Terbanggi Besar dan Lintas Barat: Mengarah ke Pringsewu, Kota Agung, hingga Bengkunat.

Dengan adanya jalur alternatif ini, pemudik motor dapat memilih rute yang lebih lancar dan aman selama perjalanan.

Rencana Kontinjensi untuk Kondisi Darurat

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang atau kemacetan parah, pemerintah menyiapkan skenario darurat. Salah satunya adalah menyiagakan kapal LCT di BBJ yang dapat disandarkan di Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi jika diperlukan.

Selain itu, Tersus PT SEAPI juga telah disiapkan sebagai landasan helikopter untuk monitoring angkutan Lebaran. Langkah ini bertujuan untuk memberikan respons cepat jika terjadi keadaan darurat di jalur penyeberangan maupun di jalur darat.

Kesimpulan

Pemerintah telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025 di lintas penyeberangan Merak–Bakauheni. Melalui strategi pengaturan distribusi kendaraan, optimalisasi armada kapal, penerapan delaying system, pengelolaan buffer zone, serta peningkatan infrastruktur jalan tol dan jalan nasional, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat dikendalikan dengan lebih baik.

Dengan adanya sistem yang telah diterapkan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik guna menghindari waktu puncak dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *