Jateng Dapat Bantuan Renovasi 500 RTLH, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem
JAKARTA[BahteraJateng] – Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan renovasi sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemprov Jateng akan memprioritaskan bantuan RTLH ini bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Selain Jateng, tiga provinsi lainnya juga menerima alokasi bantuan serupa, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Masing-masing provinsi mendapat 500 unit bantuan renovasi rumah dari program kerja sama antara Kementerian PKP dan Yayasan Buddha Tzu Chi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni.
“Sangat terbantu sekali dengan program dari kementerian. Jika hanya mengandalkan PAD, tentu ini akan sangat sulit,” ujarnya saat menerima arahan dari Menteri PKP Maruarar Sirait, di Jakarta pada Rabu (16/4).
Ahmad Luthfi mencatat, hingga Desember 2024, jumlah RTLH di Jateng mencapai 1.022.113 unit. Oleh karena itu, penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi.
Untuk 2025, ditargetkan peningkatan kualitas terhadap 17.000 unit rumah, dengan besaran bantuan Rp 20 juta per unit atau total anggaran sebesar Rp 340 miliar yang bersumber dari berbagai pendanaan, seperti APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, CSR, BAZNAS, hingga swadaya masyarakat.
Terkait proses verifikasi penerima bantuan, Ahmad Luthfi menyatakan kesiapannya. “Seminggu lagi pun kami siap disurvei,” katanya saat ditanya kesiapan survei oleh Menteri PKP.
Survei sendiri direncanakan akan dilakukan dua pekan mendatang di wilayah Banyumas.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data penerima secara by name by address untuk mencegah salah sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma atau Aguan, mengingatkan agar rumah yang direnovasi merupakan milik pribadi dan tidak berada di jalur hijau guna menghindari konflik di kemudian hari.

