Razia Satpol PP Kota Semarang
Sebanyak 16 perempuan yang diduga PSK terjaring operasi penertiban yang digelar Satpol PP Kota Semarang menjelang Ramadan.(Dok. Satpol PP)

Jelang Ramadan, 16 PSK Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Sebanyak 16 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menjelang Ramadan.

Mereka kemudian dibawa ke Kota Solo untuk menjalani asesmen dan pembinaan di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan operasi dilakukan secara senyap agar tidak bocor sehingga petugas dapat menjaring target secara maksimal.

Petugas sebelumnya melakukan pemantauan selama dua hari di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi, seperti Jalan Imam Bonjol, Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama, dan Jalan Siliwangi.

“Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum menjelang Ramadan,” ujarnya pada Minggu (8/2).

Satpol PP juga berencana kembali menggelar operasi serupa dengan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan.

Dari hasil pendataan sementara, sekitar 70 persen perempuan yang terjaring merupakan orang baru, sedangkan 30 persen lainnya pernah terjaring sebelumnya.

“Mayoritas berusia 30–50 tahun dan berasal dari wilayah Semarang Raya, seperti Demak, Kendal, dan Kota Semarang,” imbuhnya.

Faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka menjalani pekerjaan tersebut. Satpol PP menegaskan penanganan difokuskan pada pembinaan sosial, bukan semata penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *