Penertiban Lapak PKL di Pasar Kobong Semarang 
Satpol PP Kota Semarang menertibkan 15 lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur, Senin (12/1).(Dok Humas Pemkot)

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Semarang 

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur pada Senin (12/1).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung penataan kawasan pasar dan pengendalian banjir rob.

Penertiban dilakukan setelah ditemukan sejumlah lapak yang menutup saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas drainase melanggar ketentuan ketertiban umum serta mengganggu fungsi infrastruktur pengendalian banjir.

“Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan atau aktivitas jual beli, aliran air terganggu dan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di kawasan Semarang Timur yang rawan rob,” ujar Kusnandir.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam menegakkan aturan tata ruang. Selama ini masih terdapat anggapan bahwa lapak PKL di atas saluran air dibiarkan, namun langkah ini menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan.

Penataan kawasan Pasar Kobong juga berkaitan dengan proses revitalisasi Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang segera dioperasionalkan. Infrastruktur pendukung, termasuk drainase, perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar aktivitas pasar berjalan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang telah disosialisasi dan diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih layak, seperti Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan Pasar Kobong.

Pemkot Semarang berharap penertiban ini menjadi contoh bagi kawasan lain demi menjaga ketertiban kota dan lingkungan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *