KA Kertanegara Purwokerto–Malang Terlambat, KAI Daop 5 Sampaikan Permohonan Maaf
PURWOKERTO[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan Kereta Api Kertanegara (PLB 168B) relasi Purwokerto–Malang atas keterlambatan keberangkatan yang terjadi pada Sabtu (13/12).
KA Kertanegara PLB 168B yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Purwokerto pukul 18.40 WIB mengalami keterlambatan sekitar 80 menit.
Keterlambatan tersebut disebabkan adanya gangguan pada rangkaian KA Kertanegara (PLB 167) relasi Malang–Purwokerto, sehingga rangkaian belum dapat langsung digunakan untuk perjalanan lanjutan.
KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan telah melakukan koordinasi intensif sejak menerima laporan gangguan guna memantau pergerakan rangkaian dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan.
Pada pukul 19.45 WIB, KA Kertanegara PLB 167 diketahui telah masuk Stasiun Kutoarjo dan diperkirakan tiba di Stasiun Purwokerto sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, mengatakan KAI berupaya meminimalkan dampak keterlambatan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keandalan operasional.
“Informasi perkembangan perjalanan juga disampaikan secara berkala kepada pelanggan,” ujarnya.
Pada perjalanan tersebut, tercatat 254 pelanggan menggunakan KA Kertanegara PLB 168B, dengan 130 pelanggan berangkat dari Stasiun Purwokerto. Bagi pelanggan yang tidak berkenan menunggu, KAI memberikan fasilitas pengembalian bea tiket (refund) 100 persen di luar bea pesan. Proses refund dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan melalui loket pelayanan pelanggan di stasiun.
KAI juga telah menyampaikan informasi keterlambatan kepada pelanggan melalui SMS blast serta menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kesabaran para pengguna jasa.

