Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 Polres Pekalongan Kota
Polres Pekalongan Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (26/10/2026).(Dok. Humas Polres)

Kecelakaan Lalu Lintas di Pekalongan Naik 3,74 Persen, Polres Perketat Penindakan Pada Operasi Patuh Candi 2026

PEKALONGAN[BahteraJateng] – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekalongan meningkat 3,74 persen sepanjang Januari hingga September 2026. Polres Pekalongan Kota mencatat 111 kasus kecelakaan selama periode tersebut, naik empat kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan itu menjadi perhatian kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang dimulai Senin (26/10/2026). Operasi tersebut digelar selama 14 hari, hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan perlu dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kenaikan tersebut diperlukan adanya penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera,” tegas Dies Ferra saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

Menurutnya, personel kepolisian, khususnya fungsi lalu lintas, perlu meningkatkan kinerja dan inovasi untuk menghadapi perkembangan serta modernisasi transportasi di era digital.

Dalam operasi tersebut, Polres Pekalongan Kota mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional. Upaya itu diarahkan untuk menekan pelanggaran, meminimalkan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol P3KP Kota Pekalongan.

Melalui operasi tersebut, masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kepatuhan di jalan raya diharapkan tidak hanya menghindarkan pengendara dari sanksi, tetapi juga membantu menekan risiko kecelakaan di Kota Pekalongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *