Kemenhub Apresiasi Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025
JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) apresiasi keputusan pengusaha logistik yang tetap beroperasi selama pembatasan angkutan Lebaran 2025, dengan syarat mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi barang penting selama musim mudik, sekaligus menjaga keselamatan di jalan raya.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menekankan bahwa sektor logistik memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, Kemenhub mendukung operasional angkutan logistik selama masa pembatasan, asalkan tetap mematuhi regulasi keselamatan dan operasional yang berlaku.
“Kami menghargai keputusan mereka untuk tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan mereka akan kami perhatikan,” kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (19/3).
Pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang melalui SKB tiga lembaga, yaitu Kemenhub, Polri, dan Kementerian PUPR.
Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, barang pokok, serta kendaraan untuk program mudik gratis tetap diizinkan beroperasi dengan surat muatan yang sesuai.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data 2024, yang mencatat 186 kejadian kecelakaan dengan 53% di antaranya melibatkan truk. Selain itu, angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih berpotensi menimbulkan kemacetan karena kecepatan yang lebih rendah dari standar.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional selama Lebaran 2025, Kemenhub akan meningkatkan pengawasan, melakukan pemeriksaan rutin kendaraan, serta menyediakan fasilitas kesehatan bagi para sopir.
Hal ini diharapkan dapat mendukung distribusi barang tanpa mengganggu kelancaran arus mudik dan balik.(sun)

