Kemiskinan dan Pengangguran, PR Besar Cagub-Cabup Jateng
Oleh: Yanuar Rachmansyah
Debat kandidat sebagai salah satu babak awal dalam kontestasi politik pemilihan kepala daerah langsung di Provinsi Jawa Tengah sudah dimulai. Kampanye dan perdebatan adu program yang ditayangkan pada beberapa stasiun televisi nasional sudah mulai dilaksanakan mulai minggu ini. Berkaitan dengan hal tersebut, setiap cagub maupun cabup pastilah dihadapkan pada salah satu tantangan besar dalam pembangunan daerah masing masing.
Tantangan besar ini terkait dengan masalah ekonomi yaitu problematika klasik pengangguran dan kemiskinan. Mengurangi angka keduanya memang bukan perkara mudah dan itu kenapa kemiskinan dan pengangguran sering menjadi alat politik di tiap kampanye maupun debat dalam pilkada.
Namun masalah itu bukan hanya merupakan isu utama yang pantas untuk dijadikan bahan kampanye, tetapi sesungguhnya juga harus menyatu dalam paparan visi, misi, dan program kerja dari setiap kandidat.
Sebagaimana yang terjadi pada wilayah di Indonesia, pengangguran adalah salah satu masalah yang selalu penting untuk ditangani. Seberapa tinggi atau bahkan seberapa rendah tingkatannya, setiap pemimpin daerah (gubernur atau bupati) harus terus berupaya untuk menguranginya. Pengangguran tidak hanya berdampak pada aspek perekonomian tetapi ia juga dapat menimbulkan akibat buruk kepada stabilitas dan kohesivitas sosial.
Sebagai catatan, tingkat pengangguran terbuka(TPT) Provinsi Jawa Tengah per pebruari tahun 2024 adalah 4,39% atau 940.000 orang. Angka ini menurun 0,85% poin dibandingkan Februari 2023. Hal itu berarti bahwa TPT kita lebih rendah dari para tingkat rata-rata nasional 4,82%. Sekalipun demikian, tugas mendasar dan berkelanjutan dari setiap pemimpin wilayah adalah terus berupaya untuk menurunkannya. Tugas ini menjadi semakin penting untuk dilaksanakan mengingat perkembangan perekonomian dunia dan juga nasional sedang tidak baik-baik saja. Ada fenomena deflasi yang berlangsung secara berantai selama 5 atau 6 bulan terakhir. Deflasi berupa menurunnya tingkat permintaan produk barang dan jasa selanjutnya bisa berdampak buruk pada penyerapan jumlah tenaga kerja yang menurun.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2024, turun menjadi 10,47 persen atau turun 87,20 ribu orang, Dari 3,79 juta orang, menjadi 3,70 juta orang.. Persentase tersebut menunjukkan penurunan jumlah penduduk yang miskin dari sebelumnya (10,77%). Walaupun berbagai program untuk mengurangi kemiskinan sudah dilaksanakan, namun hasilnya dinilai belum optimal. Masih saja ada para warga masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan atau mengalami kemiskinan yang ekstrim. Oleh karena itu, kandidat gubernur dan bupati harus memiliki strategi yang tepat untuk mengatasinya.
Data menunjukkan bahwa sektor-sektor tertentu seperti pertanian , industri dan transportasi masih menjadi penyerap tenaga kerja yang utama. Daya serap tenaga kerja sektor pertanian di Provinsi Jawa Tengah secara umum adalah 28,32%. Sedangkan proporsi atau sumbangan peran sektor industri dalam pembentukan nilai produk domestik regional bruto adalah 34,31%. Namun dalam kenyatannya, masih terdapat tenaga kerja yang tidak terampil atau kurang mampu memenuhi kriteria dari sektor industri sehingga jumlah pengangguran tetap saja ada.
Seperti halnya persoalan pengangguran, masalah kemiskinan juga menjadi problematika yang mendesak untuk diselesaikan. Sekalipun persentase atau jumlah penduduk yang dibelit oleh kemiskinan adalah kecil, pemimpin wilayah harus berupaya untuk dapat menguranginya lagi.
Visi yang Jelas, Realistis, dan Terukur
Setiap kandidat gubernur atau bupati harus menunjukkan komitmen yang jelas guna mengatasi problematika pengangguran, dan kemiskinan. Komitmen tersebut memang harus dicerminkan secara eksplisit dalam paparan visi dan misi yang realistis sekaligus terukur. Dengan demikian, komitmen untuk memberikan kontribusi peran dan juga solusi nyata bagi penyelesaian masalah perekonomian wilayah dapat dinilai.
Visi adalah kondisi ideal yang ingin diwujudkan dalam jangka panjang. Mengenai rumusan visi, setiap kandidat memang harus menampilkannya dalam wujud yang mudah untuk diingat serta implementatif, termasuk pula visi terkait dengan kemiskinan serta pengangguran.
Kemudian, sebagai upaya untuk merealisasikannya, rumusan misi harus realistis, dapat diukur, dan yang paling penting adalah dapat diwujudkan. Ia harus dirumuskan dengan landasan pemahaman atas kondisi nyata dari wilayah yang akan dipimpin. Kondisi nyata yang dimaksud adalah keterkaitannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan juga ketersediaan dana yang memadai dalam APBD . Selain itu, informasi yang akurat mengenai kondisi kemiskinan dan pengangguran harus pula diketahui.
Setiap calon gubernur dan bupati memang harus mampu merumuskan target yang realistis dan logis serta indikator yang jelas dan terukur terkait dengan misal jumlah atau persentase penduduk miskin yang ingin dikurangi,penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah, upaya penguatan berbagai sub-sektor perekonomian yang untuk mengurangi jumlah penduduk yang miskin serta menambah jumlah serapan tenaga kerja serta menambah keterampilan warga masyarakat guna meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja dengan demikian dapat mengurangi persentase kemiskinan.
Investasi sebagai Mesin pertumbuhan dan Padat Karya
Berkurangnya jumlah penduduk yang miskin dan meningkatnya serapan tenaga kerja tidak mungkin dapat dipisahkan dari peran aktivitas investasi, utamanya investasi pada usaha yang bersifat padat karya (labour intensive). Oleh karenanya, setiap kandidat gubernur dan bupati memang harus mampu menjadikan wilayah yang nanti akan dipimpin sebagai tempat yang kondusif dan nyaman bagi kegiatan investasi, terlebih lagi investasi yang mampu mengurangi jumlah pengangguran. Semakin banyak tenaga kerja yang mampu untuk diserap, semakin kondusif pula kondisi sosial yang terbangun di dalamnya.
Para calon investor harus diyakinkan bahwa penanaman modal di wilayah yang akan dipimpinnya pasti menguntungkan dan membawa manfaat ekonomi pada jangka panjang. Terkait dengan hal itu, para kandidat Cagub Cabup harus mampu menawarkan berbagai hal yang bagus namun juga realistis dan tidak melanggar ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Misalnya saja : insentif atau keringanan pajak atau retribusi tertentu yang dapat diupayakan oleh kewenangannya,kemudahan pengurusan ijin usaha serta birokrasi yang tidak menyulitkan, penciptaan atau pembangunan prasarana dan sarana strategis yang menunjang aktivitas investasi dan industry, tersedianya atau ditambahkan kawasan industri sebagai penyangga kegiatan investasi dan industry serta jaminan kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif dari suasana lingkungan sekitarnya dengan pelibatan elemen masyarakat yang sekarang lebih dikenal “Anak Kampung Sini” atau “AKamSi”
Rumusan visi untuk mengurangi jumlah penduduk yang miskin dan menambah jumlah tenaga kerja yang diserap harus didukung oleh rencana aksi berdasarkan time line yang jelas serta penganggaran yang sesuai dengan kemampuan wilayah. Hal tersebut harus dijelaskan oleh setiap calon gubernur dan bupati. Disamping itu, rencana aksi harus dipastikan bia melibatkan peran semua pengampu kepentingan (masyarakat, lembaga pemerintahan, kalangan swasta, dan kekuatan sipil).
Setiap kandidat gubernur dan bupati dituntut untuk mampu menjamin bahwa program pembangunan atau rencana aksi terlaksana dengan baik dan tetap taat azaz. Dengan demikian, penciptaan mekanisme monitoring dan evaluasi yang bagus harus dapat dinyatakan dengan jelas. Bagaimanapun, pelaksanaan program pembangunan dan rencana aksi harus sesuai dengan misi yang telah dirumuskan dan potensi penyimpangan penggunaan anggaran harus diminimalkan.
(Dr. Yanuar Rachmansyah adalah akademisi dan pemerhati sospol, ekonomi, tinggal di Semarang)

