Komisi C Menerima Masukan Untuk Tata Kelola Rumah Sakit Spesialis Mata
SURABAYA[BahteraJateng] — Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi lapangan guna mendapatkan masukan tentang penetapan retribusi, sitem layanan dan pengelolaan rumah sakit spesialis ke Rumah Sakit Mata Masyarakat (RSMM) Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Ketua Komisi C Bambang Haryanto Baharuddin mengatakan, diskusi itu dimaksudkan sebagai bahan penyusunan kebijakan di Jateng sekaligus menggali berbagai praktik pengelolaan layanan kesehatan mata yang dinilai dapat menjadi referensi bagi pengembangan rumah sakit mata di Jawa Tengah.

“Penetapan retribusi dan tata kelola layanan disini bisa menjadi masukan dalam penyusunan perda di Jateng, Apalagi, kami juga memiliki rencana pengembangan rumah sakit mata baru,” ujarnya seperti dikutip laman dprd.jatengprov.go.id.
Kepala Bagian Tata Usaha RSMM Provinsi Jatim Wahyutie Erie Prastiwi menjelaskan, RSMM awalnya merupakan Balai Kesehatan Mata Masyarakat yang kemudian bertransformasi menjadi rumah sakit khusus mata milik Pemerintah Provinsi Jatim. Rumah sakit itu berfungsi menjembatani pelayanan kesehatan dasar hingga spesialistik mata, sekaligus menekan angka kebutaan, terutama akibat katarak.
“RSMM menjadi satu-satunya rumah sakit mata milik provinsi di Jatim dengan standar nasional dan kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan menuju taraf internasional,” jelasnya.
Dalam hal inovasi, RSMM juga memberikan keringanan biaya layanan melalui program tertentu seperti diskon pada momentum khusus yang diajukan kepada pemerintah provinsi. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk asuransi, terus diperluas guna meningkatkan akses layanan masyarakat.
Sementara, Direktur Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam, Wahyu Handoyo, yang turut dalam diskusi tersebut menilai sejumlah inovasi, seperti skema pembiayaan dan kerja sama layanan dapat diadopsi di Jateng. “Kami melihat banyak hal yang bisa kami terapkan, mulai dari kerja sama layanan hingga inovasi pembiayaan untuk meningkatkan pelayanan,” ungkap Wahyu.
Soal penyesuaian tarif retribusi dan komposisi pendapatan rumah sakit antara pasien BPJS dan umum, Pihak RSMM bersama Bapenda Provinsi Jatim menyampaikan bahwa penyesuaiannya telah dilakukan beberapa kali dan saat ini masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Ke depan, RSMM juga berencana mengembangkan layanan baru di luar spesialis mata seperti layanan pencernaan dan bedah, menyesuaikan kebutuhan serta kapasitas rumah sakit. (sun)

