Modus Baru! Pengedar Narkoba di Brebes Kemas Sabu dalam Batu Buatan
BREBES[BahteraJateng] – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan modus unik, yakni mengemas sabu ke dalam batu buatan yang menyerupai batu asli. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Dua tersangka yang ditahan adalah Efani (25) dan Junaedi (19), warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Selain itu, dua gadis yang merupakan kekasih para tersangka turut diperiksa, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui KBO Satres Narkoba Polres Brebes Ipda Yuswi Candra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Ketanggungan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dan siap edar.
“Para tersangka menggunakan metode unik untuk menyembunyikan sabu. Barang tersebut dimasukkan ke dalam sedotan, kemudian dibungkus dalam batu buatan yang dibuat dari semen putih dan dicat hitam menyerupai batu sungguhan,” ujar Ipda Yuswi Candra.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,55 gram sabu yang terdiri dari 1 klip plastik berisi sabu seberat 0,13 gram dan 4 klip lainnya dengan total berat 1,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita 5 sedotan, 1 gunting, 1 kartu ATM, dan beberapa batu buatan tempat menyembunyikan sabu.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rumah Tahanan Polres Brebes. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tutup Ipda Yuswi.
Modus baru ini menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai cara yang digunakan pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang terlarang.(sun)

