Program Molinas
Program Motor Listrik Nasional (Molinas).(Dok. Molinas)
|

Motor Listrik Nasional: Jangan Sampai Transisi Energi Menambah Kemacetan

Oleh: Djoko Setijowarno

Program Motor Listrik Nasional (Molinas) menjadi langkah strategis di tengah upaya Indonesia mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat industri otomotif dalam negeri. Peluncuran motor listrik nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.

Namun, program ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi industri dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni keselamatan jalan dan kemacetan. Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk menghadirkan transportasi lebih bersih justru mendorong semakin banyak kendaraan pribadi memenuhi jalan perkotaan.

Sepeda motor saat ini telah menjadi moda transportasi dominan di Indonesia. Tingginya jumlah sepeda motor juga berbanding lurus dengan risiko kecelakaan. Data 2025 menunjukkan lebih dari 212 ribu sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas. Kelompok usia muda menjadi salah satu kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Karena itu, keberhasilan Molinas seharusnya tidak semata-mata diukur dari jumlah unit yang terjual. Pemerintah perlu melihat apakah motor listrik benar-benar menggantikan motor berbahan bakar bensin atau justru menjadi kendaraan tambahan bagi masyarakat. Jika insentif membuat harga motor listrik semakin murah tetapi pembelian hanya menambah jumlah kendaraan pribadi, persoalan kemacetan tidak akan selesai.

Kondisi tersebut menjadi penting karena sebagian besar kendaraan di kawasan perkotaan masih berupa sepeda motor. Kota-kota besar sebenarnya sedang berupaya memperkuat transportasi umum untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Kebijakan kendaraan listrik seharusnya berjalan searah dengan agenda tersebut, bukan justru berlawanan.

Molinas karena itu perlu memiliki strategi distribusi yang lebih berimbang. Pemerintah dapat mendorong pemanfaatan motor listrik di wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, daerah perbatasan, serta kawasan 3T. Di daerah yang menghadapi persoalan distribusi BBM dan memiliki aktivitas ekonomi berbasis mineral maupun sumber daya lokal, kendaraan listrik justru memiliki manfaat ekonomi yang besar.

Pengalaman Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, dapat menjadi contoh bahwa kendaraan listrik bukan hanya relevan untuk kota besar. Ketika distribusi BBM menjadi tantangan, kendaraan listrik dapat menjadi alternatif mobilitas yang lebih efisien.

Di sisi industri, Molinas juga harus mampu membangun ekosistem nasional. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi baterai, ketersediaan stasiun pengisian atau penukaran baterai, hingga jaringan servis harus menjadi perhatian utama. Keunggulan motor listrik nasional tidak cukup hanya dengan label produk dalam negeri.

Insentif pemerintah memang dibutuhkan untuk menghadapi persaingan dengan produk impor, khususnya dari China yang memiliki skala produksi dan rantai pasok sangat kuat. Namun, insentif harus dirancang secara terarah dan tidak berhenti pada subsidi harga. Dukungan tersebut harus menjadi jembatan menuju industri yang mandiri dan kompetitif.

Pada akhirnya, Molinas memiliki peluang menjadi titik balik industri otomotif Indonesia. Tetapi transisi energi tidak boleh dipahami sekadar mengganti mesin bensin dengan motor listrik. Jika jumlah kendaraan pribadi terus bertambah, kemacetan tetap menjadi persoalan meskipun emisinya lebih rendah.

Karena itu, motor listrik nasional harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan transportasi yang lebih besar. Pengembangan kendaraan listrik perlu berjalan beriringan dengan penguatan transportasi umum massal, peningkatan keselamatan jalan, dan pemerataan mobilitas di luar Jawa. Dengan pendekatan tersebut, Molinas bukan hanya menjadi proyek industri, tetapi benar-benar menjadi instrumen transisi energi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *