| |

Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jateng Capai Rp99,7 Triliun

GROBOGAN[BahteraJateng] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto mengatakan penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023.

Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp2,3 triliun. Di mana 97%-nya beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Hadi menambahkan, sebanyak 932.890 dari 939.000 bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.

“Artinya sudah 99%. Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar,” ujarnyasaat acara  penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Selasa (23/1).

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

“Dengan demikian, nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet,” tuturnya.

Jokowi mengingatkan, untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menuturkan telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah.  Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” ujar Nana.

Salah seorang warga penerima sertifikat, Puryani mengaku, senang dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah. Sebab, ia akhirnya memilki sertifikat tanah atas tanah yang dimilikinya.

Dia mengaku, keinginannya untuk bisa memegang sertipikat tanah yang lama dinantikan, sudah terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *