|

Orientasi DPRD: Pahami Tupoksi untuk Perkuat Integritas & Akuntabilitas Dewan

JAKARTA[BahteraJateng] – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2024-2029 mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 17 hingga 21 September 2024, diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD terkait peran, tugas, dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat.

Program ini dirancang untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas para anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya di lembaga legislatif. Selama kegiatan orientasi, para peserta menerima berbagai materi penting yang mencakup dasar hukum, teknis penyusunan peraturan daerah (perda), hingga peran strategis DPRD dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi.


Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Haryono, dalam sambutannya menekankan pentingnya orientasi tersebut untuk meningkatkan kapasitas Anggota Dewan. Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih memahami fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyusunan peraturan yang menjadi tugas utama mereka.

Sugeng juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD dapat bekerja lebih efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang responsif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“Program orientasi ini penting untuk memberikan landasan kuat bagi Anggota Dewan yang baru saja dilantik. Mereka perlu memahami betul cara menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Sugeng, dikutip dari sumber laman DPRD Jateng .

Selain itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah, Syarif Abdillah, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya program orientasi tersebut. Menurutnya, orientasi ini semakin memperkuat tugas dan fungsi kedewanan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Syarif juga menyoroti pentingnya penyusunan perda yang relevan dengan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari proyeksi lima tahun ke depan.

“Dari orientasi ini, kita belajar mengenai tugas dan fungsi utama sebagai anggota DPRD, mulai dari pengawasan, penganggaran, hingga legislasi. Semua ini harus dikaitkan dengan nilai-nilai muatan lokal dan kebutuhan masyarakat. Dalam lima tahun ke depan, penyusunan perda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Tengah,” kata Syarif.

Ia menegaskan bahwa pembuatan perda harus difokuskan pada isu-isu strategis yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik. Melalui program orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat bekerja dengan lebih profesional dan mampu merespons tantangan yang ada, baik dalam hal legislasi maupun dalam menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Orientasi tersebut merupakan langkah awal bagi anggota DPRD baru untuk memahami secara lebih mendalam mengenai peran mereka dan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, para anggota DPRD diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Tengah melalui kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *