Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut
SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi capaian opini WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemprov Jateng.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Widayat kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Senin (8/6).
Widhi Widayat mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Capaian tersebut juga menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, pejabat struktural BPK Jateng, serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan ke depan. Di antaranya terkait kelebihan pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) BRT Trans Jateng, ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan belanja modal pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan pekerjaan.
Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti dan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran maupun kekurangan penerimaan daerah ke kas daerah maupun kas BLUD.
Selain itu, hingga 31 Desember 2025, sebanyak 767 dari 795 rekomendasi BPK atau sebesar 96,48 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi pemeriksaan.
Widhi menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Tengah.

