Pemkot Semarang
Pemkot Semarang bersama PN Semarang Kelas IA memperluas kerja sama pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Semarang, Kamis (2/10).(Foto Ist)

Perkuat Sinergitas, Pemkot Teken Nota Kesepakatan dengan PN Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA memperluas kerja sama pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Semarang pada Kamis (2/10).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama Ketua PN Semarang.

Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.

Wali Kota Semarang menegaskan bahwa sinergi antar instansi adalah wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik terbaik.

“Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik, akan lebih kuat dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujarnya.

Terdapat enam aspek utama dalam nota kesepakatan ini, meliputi: pelayanan PN di tenant Mal Pelayanan Publik (MPP), bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, penyediaan salinan putusan elektronik yang terintegrasi dengan Disdukcapil, sosialisasi layanan melalui videotron milik Pemkot, serta penyelenggaraan parkir resmi di lingkungan PN yang dikelola Dishub Semarang.

“Kerja sama yang selama ini sudah berjalan perlu diperluas, salah satunya terkait parkir resmi di PN Semarang. Nantinya pendapatan dari retribusi akan masuk ke Dishub Semarang,” jelas Agustina.

Ia berharap kolaborasi ini berjalan sesuai koridor hukum dan menghindari potensi gesekan kepentingan. “Semua pihak harus saling bersinergi untuk memberikan layanan terbaik tanpa menimbulkan kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan, tujuan akhir kerja sama ini adalah memperluas akses layanan hukum yang adil bagi seluruh warga.

“Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang terus berinovasi demi masyarakat yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *