Polres Blora Ungkap Kasus Pekat Jelang Lebaran
BLORA[BahteraJateng] – Selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 tanggal 6 sampai 25 Maret 2024, Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui tim Satgas Operasi Pekat Candi berhasil mengungkap beberapa kasus.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, sejumlah kasus pekat tersebut di antaranya kasus perjudian, minuman keras, narkoba serta prostitusi atau perzinahan.

“Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka. Sedangkan kasus prostitusi atau perzinahan, kami berhasil mengamankan 42 orang, dan untuk kasus ini mereka diberikan pembinaan,” ujar Kapolres, Rabu, (27/03/2024).
Lebih rinci Kapolres membeberkan bahwa 11 tersangka judi diantaranya 8 orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan 2 tersangka judi remi juga dengan TKP di kecamatan Kedungtuban, sementara itu satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel yang diamankan di wilayah kecamatan Bogorejo.


Kemudian untuk tersangka kasus narkoba sebanyak 1 orang dengan TKP di wilayah kecamatan Kradenan.
Lebih lanjut, Kapolres Blora menyampaikan, Operasi Pekat ini dilakukan adalah untuk cipta kondisi terutama pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran tahun 2024.
“Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua, ” tambahnya.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat agar menghindari penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga, ” tandasnya. (sun)

