Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
JAKARTA[BahteraJateng] – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024), setelah rapat terbatas membahas berbagai isu nasional, termasuk penetapan upah minimum.
“Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial penting, terutama bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan serikat buruh, pemerintah menetapkan kenaikan UMN menjadi 6,5 persen.
Penetapan upah minimum sektoral, lanjut Presiden, akan diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Rincian lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam upaya mendukung kesejahteraan buruh, pemerintah juga meluncurkan program tambahan kesejahteraan. Salah satunya, pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah.
Presiden mengungkapkan, setiap anak dan ibu hamil akan menerima bantuan Rp10.000 per hari, dengan total rata-rata Rp30.000 per keluarga setiap hari atau Rp2,7 juta per bulan.
“Program ini melengkapi bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh di masa mendatang. “Kami akan terus mengupayakan perbaikan dan memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, mendapatkan perhatian maksimal,” tuturnya.
Dalam keterangan pers ini, Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.(sun)

