Resmikan Gedung SPKT Baru, Bupati Demak Dorong Layanan Kepolisian Lebih Cepat dan Transparan
DEMAK[BahteraJateng] — Polres Demak menggelar tasyakuran sekaligus peluncuran gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (24/4). Peresmian ini dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak Arrizal Samelino Gandasaputra, Dandim 0716/Demak Dony Romansyah, serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Eisti’anah menegaskan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, SPKT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, khususnya dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Ia berharap, kehadiran gedung baru ini mampu menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“SPKT ini menjadi pintu utama pelayanan Kepolisian, baik dalam menerima laporan, memberikan informasi, maupun menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif,” katanya.
Eisti’anah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang adaptif, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang profesional dan transparan.
“Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan hasil dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Demak sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. SPKT merupakan wajah terdepan institusi Kepolisian,” tegasnya.
Ia menjelaskan, gedung SPKT dirancang sebagai pusat layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai fungsi, mulai dari penerimaan laporan hingga penerbitan surat keterangan. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien.
“Melalui sistem terpadu ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan transparan,” jelasnya.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center 110 yang tersedia 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi darurat.
Di dalam gedung SPKT, tersedia sejumlah unit pelayanan yang terintegrasi, seperti Propam, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas. Integrasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi.
Polres Demak juga melengkapi fasilitas dengan sarana ramah anak dan keluarga, seperti ruang laktasi dan area bermain anak, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.
Melalui kehadiran gedung SPKT baru ini, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

