Sebuah bangunan di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar ilegal.(Foto Ist)
Sebuah bangunan di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar ilegal.(Foto Ist)
|

Sebuah Bangunan di Bergas Diduga Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal

UNGARAN[BahteraJateng] – Sebuah bangunan di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Aktivitas mencurigakan tersebut diduga dilakukan secara tertutup dan terpantau berlangsung siang, sore, hingga malam hari.


Investigasi lapangan oleh tim media bersama Pusat Pengaduan Masyarakat Sugiyono Krisis Center pada Rabu (7/5) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial E sebagai pengelola lokasi.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, E membantah sebagai pemilik usaha, namun mengakui ikut bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa BBM tersebut diduga berasal dari beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Semarang dan Salatiga.

“Mobil sering keluar masuk, tapi kami tidak berani mendekat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Semarang mengenai dugaan penimbunan solar subsidi ini. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan negara dan mencederai keadilan bagi masyarakat. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi kalangan ekonomi bawah dan sektor publik, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi diancam pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas distribusi BBM di masyarakat.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *