Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6). Hendrati Hapsari/ Bahtera Jateng

Sekdin Damkar Ade Bhakti Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Mbak Ita

SEMARANG [BahteraJateng]- Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Camat Gajahmungkur dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6) menjelaskan tentang runutan munculnya proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan di Ibu Kota Jawa Tengah itu.


Ia memperoleh informasi dari mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, tentang permintaan proyek dari suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri.

“Informasi dari Pak Eko, ada permintaan untuk proyek senilai Rp20 Miliar,” katanya dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Selanjutnya, kata dia, disepakati nilai proyek penunjukan langsung sebesar Rp16 Miliar di 16 kecamatan.

Dari proyek tersebut, menurut dia, Eko juga menginformasikan tentang fee sebesar 13 persen akan diserahkan kepada Ketua Gapensi Semarang, Martono.

Ade menambahkan, para camat bersedia dengan permintaan proyek dari Alwin Basri yang akan dikerjakan oleh Gapensi Semarang itu karena posisinya sebagai suami Wali Kota Semarang saat itu.

“Karena Pak Alwin merupakan represtasi Wali Kota Semarang,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu diadili atas dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi dengan totalnya Rp9 Miliar. Mantan perempuan wali kota pertama di Kota Semarang itu juga diadili bersama suaminya Alwin Basri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *