Sepuluh Jembatan Timbang di Jateng Jadi Rest Area Selama Nataru 2025
JAKARTA[BahteraJateng] – Dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), 10 jembatan timbang di Jateng akan dialih fungsikan menjadi rest area.
Sepuluh jembatan timbang di Jateng yang dialihfungsikan menjadi rest area, yaitu jembatan timbang Wanareja, Ajibarang, Subah, Klepu, Sarang, Tanjung, Toyogo, Selogiri, Salam; dan jembatan timbang Pringsurat.
Hal itu merupakan kebijakan dari pemerintah mengalihfungsikan sementara 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi rest area.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas yang melibatkan berbagai instansi, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Binamarga.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menjelaskan bahwa alih fungsi ini akan berlaku mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 3 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
“UPPKB yang terletak di wilayah pembatasan operasional angkutan barang akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara untuk masyarakat. Ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur akhir tahun,” ujar Toni, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan di sejumlah provinsi, termasuk Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Jembatan timbang di wilayah-wilayah ini dialihfungsikan sebagai rest area dengan fasilitas seperti toilet umum, tempat ibadah, penerangan memadai, fasilitas kesehatan, dan perlengkapan lain seperti karpet, spanduk, serta payung untuk antisipasi hujan.
Beberapa UPPKB yang dialihfungsikan di antaranya adalah UPPKB Aek Batu dan Jembatan Merah di Sumatera Utara; UPPKB Way Urang di Lampung; UPPKB Cikande di Banten; UPPKB Tomo dan Losarang di Jawa Barat; serta UPPKB Salam dan Ajibarang di Jawa Tengah. Sementara itu, di Jawa Timur, sejumlah UPPKB seperti Trosobo, Singosari, dan Trowulan juga ikut difungsikan menjadi rest area. Di Bali, UPPKB Cekik menjadi lokasi utama.
Toni menambahkan bahwa pelaksanaan program ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di berbagai daerah untuk memastikan kelancaran layanan.
“Kami berharap pengguna jalan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, terutama untuk beristirahat agar perjalanan lebih aman dan nyaman,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran arus mudik dan liburan, tetapi juga meningkatkan keselamatan berkendara dengan mencegah kelelahan para pengguna jalan.(sun)

