Trans Semarang Masih Perlu Pembenahan
Oleh: Djoko Setijowarno
Trans Semarang telah menjadi tulang punggung transportasi publik di Kota Semarang sejak diluncurkan pada tahun 2009. Dengan perkembangan pesat selama lebih dari satu dekade, sistem Bus Rapid Transit (BRT) ini kini melayani jutaan penumpang setiap tahunnya.
Namun, meskipun telah mencapai banyak kemajuan, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan efisiensi dan cakupan layanan.
Perkembangan dan Capaian Trans Semarang
Sejak awal beroperasi, Trans Semarang telah memperluas jaringannya menjadi 8 koridor utama dan 4 rute feeder, mencakup berbagai wilayah strategis di kota. Pada tahun 2024, jumlah penumpang mencapai lebih dari 13 juta orang, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya .
Pemerintah Kota Semarang juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 yang mengalokasikan minimal 5% dari APBD untuk subsidi angkutan umum, termasuk Trans Semarang .
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun telah mencapai banyak hal, Trans Semarang masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan cakupan layanan, di mana dari 110 kawasan perumahan di Semarang, kurang dari 10% yang terlayani oleh sistem BRT ini.
Selain itu, meskipun alokasi anggaran untuk Trans Semarang mencapai Rp 260 miliar pada tahun 2025, jumlah ini masih belum mencukupi untuk memperluas layanan ke seluruh kota.
Kelembagaan juga menjadi perhatian, dengan belum adanya Dewan Pengawas di BLU UPTD Trans Semarang, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan transportasi publik.
Rencana Pengembangan Jalur Khusus (Dedicated Lane)
Untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan, Pemerintah Kota Semarang merencanakan pembangunan jalur khusus (dedicated lane) untuk Trans Semarang. Proyek ini akan mencakup koridor sepanjang 17,4 km dengan 27 halte dan 395 bus stop, serta diperkirakan akan melibatkan sekitar 480 bus. Total investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 3,1 triliun, dengan pendanaan berasal dari pinjaman lembaga donor Jerman, KfW . Pembangunan ini direncanakan dimulai pada tahun 2026.
Inisiatif Sosial dan Kebijakan Tarif
Sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi publik, Pemerintah Kota Semarang telah menggratiskan layanan Trans Semarang bagi pelajar dan mahasiswa ber-KTP Semarang mulai 2 Mei 2025.
Kebijakan ini juga berlaku secara permanen, sejalan dengan program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2025–2030 .
Selain itu, dalam rangka memperingati HUT ke-478 Kota Semarang, layanan Trans Semarang juga digratiskan untuk umum selama periode 2–8 Mei 2025.
Rekomendasi untuk Peningkatan Layanan
Untuk mengatasi tantangan yang ada dan meningkatkan layanan Trans Semarang, beberapa langkah strategis dapat diambil:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Armada: Perluasan jaringan koridor dan feeder untuk menjangkau lebih banyak kawasan perumahan, serta pengadaan armada baru yang ramah lingkungan dan berkapasitas besar.
2. Penguatan Kelembagaan: Pembentukan Dewan Pengawas BLU UPTD Trans Semarang untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
3. Diversifikasi Sumber Pendanaan: Mencari alternatif pendanaan melalui kerja sama dengan sektor swasta, pemanfaatan CSR, dan dukungan dari pemerintah pusat.
4. Peningkatan Kualitas Layanan: Pelatihan berkala bagi pengemudi, perbaikan fasilitas halte, dan penerapan teknologi informasi untuk memudahkan akses informasi bagi penumpang.
5. Kampanye Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat menggunakan transportasi publik melalui kampanye dan edukasi yang efektif.
Kesimpulan
Trans Semarang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menyediakan layanan transportasi publik yang andal di Kota Semarang.
Dengan komitmen pemerintah kota dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sistem BRT ini dapat terus berkembang dan menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan transportasi di masa depan.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

