DPRD Kota Semarang Dorong Pengawasan dan Penertiban Produk Makanan Halal
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama DPRD Kota Semarang terus memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Kota Semarang, anggota DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan edukasi terkait produk makanan halal.

“Kami mendorong tim Pemkot untuk lebih aktif dalam pengawasan dan penertiban produk makanan halal di Kota Semarang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang tersebut, pada Sabtu lalu, 21 Desember 2024.
Langkah ini, menurut Joko, merupakan strategi penting agar masyarakat merasa aman dalam mengonsumsi makanan sehari-hari.

Joko juga menyerukan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi halal. “Pelaku usaha harus memastikan produk mereka telah bersertifikat halal, terutama untuk produk yang diwajibkan memiliki sertifikasi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Perda ini turut mengamanatkan pembentukan Tim Pendampingan dan Pengawasan Produk Makanan Halal oleh Wali Kota. Tim tersebut berperan penting dalam melakukan pengawasan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membantu pelaku usaha memahami regulasi halal. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem halal yang menyeluruh di Kota Semarang.
FGD tersebut juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Selain memastikan kehalalan produk, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap makanan yang sudah kedaluwarsa atau belum memiliki sertifikat halal.
Langkah konkret dari Pemkot, DPRD, dan pelaku usaha ini bertujuan menjadikan Semarang sebagai pelopor dalam penerapan produk halal yang aman dan terpercaya.
Dengan implementasi yang efektif, diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan pelaku usaha lebih patuh terhadap aturan, sehingga kepercayaan publik terhadap produk halal di Semarang meningkat secara signifikan.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Kota Semarang berupaya mewujudkan komitmen terhadap ketersediaan produk halal yang berkualitas.(sun)

