MUI Jateng Gelar Rakorda di Enam Wilayah Eks Karesidenan se-Jateng
SEMARANG[BahteraJateng] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memulai rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di enam wilayah eks karesidenan Jawa Tengah pada awal 2025.
Sekretaris MUI Jateng, Agus Fathuddin Yusuf, menyampaikan bahwa Rakorda pertama telah digelar di Pati pada Selasa, 7 Januari 2025, dengan peserta dari MUI Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora. Rakorda berikutnya akan dilaksanakan di wilayah eks karesidenan Semarang, Pekalongan, Banyumas, Kedu, dan Solo.

Agenda utama Rakorda mencakup sosialisasi hasil Rakernas MUI 2024, pembahasan konsep Islam Wasathiyah, serta penguatan Kode Etik MUI. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menginventarisasi masalah kemasyarakatan di setiap wilayah guna mencari solusi yang tepat.
Masalah yang Diangkat

Pada Rakorda di Pati, sejumlah permasalahan disampaikan, di antaranya merebaknya judi online dan karaoke liar, juga berbagai bentuk kemaksiatan yang dianggap meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Para pimpinan MUI di wilayah tersebut, seperti Ketua Umum MUI Kudus, Ahmad Hamdani Hasanudin, Ketua MUI Rembang, Faqih Mudawam, dan lainnya, meminta pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah sertifikasi halal dan keberadaan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) yang perlu dipertegas sebagai bagian dari MUI.
Refleksi dan Arahan
Sekretaris Umum MUI Jateng, Muhyiddin, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan MUI dalam menjalankan perannya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah sepanjang tahun 2024. Tidak ada muncul aliran keagamaan yang menyimpang, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah sepanjang tahun 2024 tidak muncul aliran keagamaan yang menyimpang sebagaimana tahun sebelumnya,’’ kata Kiai Muhyiddin.
Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengingatkan pentingnya pengurus MUI meningkatkan peran dakwah, terutama dengan memanfaatkan media digital dan media sosial yang banyak digunakan oleh generasi muda.
“Para ulama harus mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan dunia digital agar dakwah lebih efektif. Jangan ketinggalan zaman dan gaptek,” tegasnya.(sun)

